<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>YAYASAN YATIM PIATU AL MUZAKKI</title>
	<atom:link href="http://www.almuzakki.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.almuzakki.com</link>
	<description>Zakat, infaq, shodakhoh dan amal jariah kepada panti asuhan anak yatim piatu dan duafa</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 May 2012 01:12:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Tayammum</title>
		<link>http://www.almuzakki.com/tayammum.html</link>
		<comments>http://www.almuzakki.com/tayammum.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 May 2012 01:12:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel dan Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.almuzakki.com/?p=1536</guid>
		<description><![CDATA[Tayammum tentu bukanlah amalan yang asing lagi bagi masyarakat kita meski barangkali kita jarang melakukannya karena kita hidup di lingkungan yang memiliki persediaan air yang melimpah. Namun akan lebih baik jika kita mengilmui tata cara tayammum yang dituntunkan Rasulullah r karena suatu saat mungkin kita harus melakukannya. Penjelasan tentang wudhu dan perkara-perkara yang bersangkutan dengannya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Tayammum tentu bukanlah amalan yang asing lagi bagi masyarakat kita meski barangkali kita jarang melakukannya karena kita hidup di lingkungan yang memiliki persediaan air yang melimpah. Namun akan lebih baik jika kita mengilmui tata cara tayammum yang dituntunkan Rasulullah r karena suatu saat mungkin kita harus melakukannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Penjelasan tentang wudhu dan perkara-perkara yang bersangkutan dengannya telah kita ketahui dan telah lewat pembahasannya. Permasalahan berikutnya adalah masalah tayammum dan beberapa perkara yang berhubungan dengannya. Adapun syariat tayammum ini Allah I yang Maha Sempurna kasih sayang-Nya pada hamba-hamba-Nya berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Apabila kalian sakit atau sedang dalam bepergian (safar) atau salah seorang dari kalian datang dari tempat buang air besar (selesai buang hajat) atau kalian menyentuh wanita (jima’) sedangkan kalian tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan tanah/ debu yang baik (suci), (dengan cara) usapkanlah debu itu ke wajah dan tangan kalian. Allah tidak menginginkan untuk menjadikan keberatan atas kalian di dalam menjalankan syariat Agama ini, akan tetapi Allah ingin mensucikan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian. Semoga dengan begitu kalian mau bersyukur.” (Al-Maidah: 6)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Tayammum Khusus bagi</p>
<p style="text-align: justify;">Umat Muhammad r</p>
<p style="text-align: justify;">Syariat tayammum merupakan kekhususan bagi umat Muhammad r, di mana syariat ini tidak diberikan kepada umat-umat sebelumnya sebagaimana dinyatakan Rasulullah r dalam sabda beliau:</p>
<p style="text-align: justify;">“<em>Diberikan kepadaku lima perkara yang tidak diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku; (pertama) aku ditolong dengan ditanamkannya rasa takut pada musuh-musuhku terhadapku walaupun jarak (aku dan mereka) masih sebulan perjalanan, (kedua) bumi dijadikan untukku sebagai masjid (tempat mengerjakan shalat), dan sebagai sarana bersuci….” (HR. Al-Bukhari no. 335, 438 dan Muslim no. 521)</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em>Al-Imam An-Nawawi t menerangkan bahwasanya tayammum merupakan rukhshah (keringanan) dan keutamaan yang Allah I berikan secara khusus kepada umat ini yang tidak diberikan kepada umat-umat sebelumnya. (Al-Majmu’ 2/239)</em></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pengertian Tayammum</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Tayammum secara bahasa diinginkan dengan makna <em>“bermaksud”</em> dan <em>“bersengaja”</em>. Sedangkan makna tayammum apabila ditinjau menurut syariat adalah “bersengaja menggunakan tanah/ debu untuk mengusap wajah dan dua telapak tangan disertai niat”, sehingga dengan perbuatan/amalan ini pelakunya diperkenankan mengerjakan shalat dan ibadah yang semisalnya. (Fathul Bari, 1/539)</p>
<p style="text-align: justify;">Tata Cara Tayammum</p>
<p style="text-align: justify;">‘Ammar bin Yasir c berkata: <em>“Nabi r mengutusku untuk suatu kepentingan.</em> Lalu di tengah perjalanan aku junub sedangkan aku tidak mendapatkan air untuk bersuci. Maka aku pun berguling-guling di tanah sebagaimana hewan berguling-guling. Kemudian aku mendatangi Nabi r dan kuceritakan hal tersebut kepada beliau, beliau pun bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Sebenarnya cukup bagimu untuk bersuci dari junub itu dengan melakukan hal ini”. Kemudian beliau memukulkan kedua tangan beliau pada tanah dengan sekali pukulan lalu mengibaskannya, kemudian mengusap punggung telapak tangannya dengan tangan kirinya atau mengusap punggung tangan kirinya dengan telapak tangannya1, kemudian beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.” (HR. Al-Bukhari no. 347 dan Muslim no. 368)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa setelah Rasulullah r memukulkan kedua telapak tangan beliau ke bumi:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Beliau meniupnya, kemudian dengan keduanya beliau mengusap wajah dan (mengusap) dua telapak tangannya.” (HR. Al-Bukhari no. 338 dan Muslim no. 368)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dari hadits Ammar c di atas dapat kita simpulkan bahwa tata cara tayammum itu adalah:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Memukulkan dua telapak tangan ke tanah/ debu dengan sekali pukulan</li>
<li>Meniup atau mengibaskan tanah/debu yang menempel pada dua telapak tangan tersebut</li>
<li>Mengusap wajah terlebih dahulu, lalu mengusap kedua telapak tangan, bagian dalam maupun luarnya. Ataupun mengusap telapak tangan dahulu baru setelahnya mengusap wajah.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;"><strong>Berniat</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Setiap perbuatan baik (yang mubah) dapat bernilai ibadah apabila disertai niat, demikian pula setiap amalan yang disyariatkan dalam agama ini tentunya harus disertai niat karena Rasulullah r bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Hanyalah amalan-amalan itu tergantung dengan niatnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dan niat tempatnya di dalam hati tidak dilafadzkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam masalah tayammum, niat merupakan syarat, hal ini merupakan pendapat jumhur ulama. (Bidayatul Mujtahid, hal. 60)</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Imam An-Nawawi t berkata: <em>“Niat dalam tayammum adalah wajib menurut kami tanpa adanya perselisihan.” (Al Majmu’, 2/254)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Al-Imam Ibnu Qudamah t berkata: <em>“Tidak diketahui adanya perselisihan pendapat di kalangan ahlul ilmi tentang tidak sahnya tayammum kecuali dengan niat. Seluruh ahli ilmu berpendapat wajibnya niat dalam tayammum terkecuali apa yang diriwayatkan dari Al-Auza’i2 dan Al-Hasan bin Shalih yang keduanya berpendapat bahwa tayammum itu sah adanya tanpa niat.” (Al-Mughni, 1/158)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Memukulkan Dua Telapak Tangan ke Tanah/Debu dengan Sekali Pukulan</p>
<p style="text-align: justify;">Ulama berbeda pendapat dalam masalah cukup tidaknya bertayammum dengan sekali pukulan ke permukaan bumi. Di antara mereka ada yang berpendapat cukup sekali, tidak lebih, sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Ammar di atas. Demikian pendapat Al-Imam Ahmad, ‘Atha`, Makhul, Al-Auza’i, Ishaq, Ibnul Mundzir dan mayoritas ahlul hadits. Demikian juga pendapat ini adalah pendapat jumhur ahli ‘ilmi. (Tharhut Tatsrib 1/269-270, Adhwa`ul Bayan, tafsir Surat Al-Maidah ayat 6, masalah ke-2). Dan ini merupakan pendapat yang rajih menurut penulis, wallahu a’lam.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal ini menyelisihi pendapat yang mengatakan dua kali pukulan ke tanah seperti pendapat kebanyakan fuqaha dengan bersandar hadits Ibnu ‘Umar c dari Rasulullah r:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Tayammum itu dua kali pukulan, sekali untuk wajah dan sekali untuk kedua tangan sampai siku.” (HR. Ad-Daraquthni dalam Sunan-nya 1/180,181, 183)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Namun para imam menghukumi hadits ini mauquf terhadap Ibnu <em>‘Umar c. Demikian pernyataan Ibnul Qaththan, Husyaim, Ad-Daraquthni, dan yang lainnya. Juga dalam sanad hadits ini ada ‘Ali bin Dhabyan, seorang perawi yang lemah, dilemahkan oleh Ibnul Qaththan, Ibnu Ma’in, dan selainnya (At-Talkhis 1/237, Adhwa` ul Bayan, tafsir Surat Al-Maidah ayat 6, masalah ke-3). Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata tentangnya dalam At-Taqrib (hal. 341): “Dha’if.”</em></p>
<p style="text-align: justify;">Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-’Asqalani t berkata: <em>“Hadits-hadits menyebutkan tentang sifat/ tata cara tayammum tidak ada yang shahih kecuali hadits Abul Juhaim ibnul Harits Al-Anshari3 dan hadits ‘Ammar. Adapun selain keduanya maka haditsnya dha’if atau diperselisihkan marfu’ dan mauqufnya, namun yang rajih tidak ada yang marfu’.” (Fathul Bari, 1/554). Beliau memaparkan keterangan tentang dhaif dan mauqufnya jalan-jalan sanad hadits dalam At-Talkhis 1/236-240 no.206-208.</em></p>
<p style="text-align: justify;">Al-Imam Ash-Shan‘ani t berkata: “Ada beberapa riwayat yang semakna dengan hadits ini namun semuanya tidak shahih. Riwayat yang ada hanya mauquf atau dha’if (lemah).” (Subulus Salam, 1/149)</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam hadits Abul Juhaim dan hadits <em>‘Ammar tidak ada keterangan yang menunjukkan bahwa tayammum itu dengan dua kali pukulan ke bumi. Bahkan dalam hadits ‘Ammar ditunjukkan bahwa pukulan ke bumi itu hanya sekali. (Adhwaul Bayan, tafsir Surat Al-Maidah, ayat 6, masalah ke-2)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, ada pula yang berpendapat tayammum dilakukan dengan tiga kali pukulan seperti pendapat Ibnul Musayyab, Az-Zuhri dan Ibnu Sirin, dengan perincian: sekali untuk wajah, sekali untuk kedua telapak tangan dan sekali untuk kedua lengan. Namun sebagaimana penjelasan di atas, pendapat seperti ini marjuh (lemah). Kata Al-Imam Asy-Syaukani t<em>: “Aku tidak mendapatkan dalil dari pendapat ini.” (Nailul Authar, 1/368)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Meniup atau Mengibaskan Debu dari Dua Telapak Tangan</p>
<p style="text-align: justify;">Dibolehkan meniup tanah atau debu yang menempel pada dua telapak tangan yang telah dipukulkan ke permukaan bumi atau mengibaskannya bila memang diperlukan, berdasarkan hadits dalam Ash-Shahihain yang telah lewat penyebutannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Imam An-Nawawi t menyatakan yang dimaukan dengan mengibaskannya di sini adalah meringankan debu yang banyak menempel pada telapak tangan. Juga hal ini disenangi pengamalannya sehingga nantinya hanya tersisa debu yang sekedarnya untuk diusapkan merata ke anggota tubuh (tangan dan wajah, pent). (Syarah Shahih Muslim, 4/62)</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-’Asqalani t setelah membawakan hadits tentang meniup ini, beliau berkata: <em>“(Dari hadits yang menyebutkan) Nabi r meniup tanah/debu sebelum diusapkan ke anggota tayammum, diambil dalil tentang sunnahnya meringankan tanah/debu (yang akan diusapkan ke wajah dan tangan).” (Fathul Bari, 1/554)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Kata Ibnu Qudamah t: <em>“Apabila pada kedua tangan seseorang yang sedang tayammum itu tanah/debu yang banyak menempel maka tidak masalah baginya untuk meniup tanah/debu tersebut karena dalam hadits ‘Ammar c disebutkan bahwa setelah Nabi r memukulkan kedua telapak tangannya ke bumi, beliau meniupnya. Al-Imam Ahmad t menyatakan: “Tidak masalah baginya melakukan hal tersebut ataupun tidak.” (Al-Mughni, 1/155)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Mengusap Wajah Terlebih Dahulu Kemudian Mengusap Dua Telapak Tangan</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Imam Asy-Syafi’i t dan pengikut-pengikut beliau berpandangan mendahulukan mengusap wajah daripada tangan adalah rukun dari rukun-rukun tayammum. (Adhwaul Bayan, tafsir Surat Al-Maidah, ayat 6, masalah ke-4).</p>
<p style="text-align: justify;">Al-’Allamah Asy-Syinqithi t berkata: <em>“Al-Imam An-Nawawi t menghikayatkan kesepakatan pengikut madzhab Asy-Syafi’iyyah dalam masalah ini. Sekelompok ulama yang lain di antaranya Al-Imam Malik t dan mayoritas pengikut beliau berpandangan mendahulukan wajah daripada kedua tangan hukumnya sunnah.”</em></p>
<p style="text-align: justify;">Sementara Al-Imam Ahmad t dan yang sependapat dengannya berpandangan mengusap tangan didahulukan (daripada mengusap wajah). (Adhwaul Bayan, tafsir Surat Al-Maidah, ayat 6, masalah ke-4)</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-’Asqalani t berkata: <em>“Mayoritas ulama mendahulukan mengusap wajah sebelum tangan, tapi mereka berselisih apakah hal itu wajib atau sunnah saja hukumnya.” (Fathul Bari, 1/440)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Namun yang kuat dalam permasalahan ini dalam pandangan penulis, wallahu a’lam, sunnahnya dan lebih utamanya mendahulukan wajah daripada pengusapan tangan, karena adanya dua alasan berikut ini:</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pertama:</strong> Riwayat mendahulukan wajah atas kedua tangan lebih kuat dari riwayat yang sebaliknya (mendahulukan tangan). Sampai-sampai Al-Imam Ahmad t berkata bahwa riwayat Abu Mu’awiyah dari Al-A’masy tentang mendahulukan tangan adalah salah (Fathul Bari, karya Ibnu Rajab Al-Hambali, 2/90).</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kedua:</strong> Mendahulukan wajah merupakan dzahir Al Qur`an karena Allah I berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Maka usaplah wajah-wajah dan tangan-tangan kalian.” (Al-Maidah: 6)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dalam ayat di atas, Allah I mendahulukan wajah dari tangan sementara kita tahu bahwa Rasulullah r telah bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Aku memulai dengan apa yang Allah mulai.” (HR. Muslim no. 1218)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dalam riwayat An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz perintah:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Mulailah kalian dengan apa yang Allah mulai.” (HR. An-Nasa`i no. 2913)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Ketika Rasulullah r menyampaikan hadits di atas beliau kemudian membaca ayat Allah:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Sesungguhnya Shafa dan Marwah termasuk syiar-syiar Allah.” (Al-Baqarah: 158)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dalam ayat ini Allah I memulai penyebutan Shafa sebelum Marwah sehingga dalam ibadah sa’i (dalam amalan haji) pelaksanaannya dimulai dari Shafa terlebih dahulu lalu menuju ke Marwah. Hal ini dilakukan dalam rangka mengamalkan hadits Nabi r di atas.</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-’Asqalani t berkata setelah menyebutkan hadits ‘Ammar z dalam riwayat Al-Bukhari no. 3474: <em>“Dalam hadits ini menunjukkan tidak disyaratkannya berurutan dalam tayammum.” (Fathul Bari, 1/569)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dengan adanya dua riwayat yang menyatakan pengusapan wajah terlebih dahulu baru tangan5 -dan ini sesuai dengan penyebutan ayat tayammum- dengan penyebutan tangan terlebih dahulu baru wajah yang keduanya berada dalam Ash-Shahihain, maka dengan demikian menunjukkan bolehnya mendahulukan wajah dan boleh pula mendahulukan telapak tangan (Al-Muhalla, 1/379). Namun yang sunnah dan utama mendahulukan pengusapan wajah dengan alasan yang telah disebutkan, wallahu a’lam.</p>
<p style="text-align: justify;">Batasan Tangan yang Harus Diusap</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam hal ini ulama berselisih pendapat. Namun pendapat yang rajih menurut penulis adalah yang diusap hanya dua telapak tangan (luar maupun dalam), sebagaimana pendapat Al-Imam Ahmad, Ishaq, Ibnul Mundzir, Ibnu Khuzaimah dan dinukilkan pula pendapat ini dari Malik. Al-Imam Al-Khaththabi menukilkan pendapat demikian dari ashhabul hadits dan Al-Imam Asy-Syafi’i berpendapat seperti ini dalam Al-Qadim (pendapat yang lama). Al-Imam At-Tirmidzi menukilkan pendapat ini dari sekumpulan shahabat di antaranya ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Ammar bin Yasir dan Ibnu ‘Abbas serta sekumpulan tabi’in seperti Asy-Sya’bi, ‘Atha` dan Makhul. (Sunan At-Tirmidzi, 1/97)</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun pendapat yang mengatakan bahwa batasan tangan yang diusap harus sampai ke siku6. Mereka berdalil antara lain dengan hadits Ibnu ‘Umar yang diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi7, dan pembicaraan tentang hukum hadits ini sudah kita singgung pada permasalahan memukulkan dua telapak tangan ke permukaan bumi dengan sekali pukulan di mana haditsnya dha’if atau mauquf.</p>
<p style="text-align: justify;">Ibnul Qayyim t berkata: <em>“Nabi r bertayammum dengan satu kali pukulan untuk wajah dan kedua telapak tangan, dan tidak ada hadits yang shahih dari beliau bahwasanya beliau tayammum dengan dua kali pukulan dan tidak pula mengusap tangan sampai ke siku. Al-Imam Ahmad t menyatakan: ‘Siapa yang berpendapat tayammum itu sampai ke siku maka hal itu adalah sesuatu yang dia tambahkan sendiri dari dirinya’.” (Zadul Ma’ad, 1/50)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Ada pula yang berpendapat pengusapan dilakukan sampai ke pundak dan ketiak sebagaimana diriwayatkan hal ini dari Az-Zuhri dan Muhammad bin Maslamah. Namun dalil yang mereka jadikan sandaran goncang sekali (mudhtharib) seperti keterangan Abu Dawud dalam Sunan-nya (setelah membawakan hadits no. 273). Ibnu Hazm membicarakan hadits ini di dalam Al-Muhalla (1/373-374), kemudian beliau berkata: “Yang wajib bagi kita adalah kembali kepada Al Qur`an dan As Sunnah, sebagaimana Allah perintahkan kepada kita untuk kembali kepada keduanya ketika terjadi perselisihan. Sehingga kalau kita mau melakukannya kita akan mendapatkan Allah I berfirman: “Maka bertayammumlah dengan debu yang baik (suci), (dengan cara) usapkanlah dari debu itu wajah-wajah dan tangan-tangan kalian.” Dalam ayat ini Allah I tidak memberikan batasan kecuali sekadar menyatakan (mengusap) tangan. Demikian juga kita yakin apabila Allah I menginginkan pengusapan itu sampai ke siku, kepala dan kedua kaki, niscaya Allah akan menerangkannya dan menyebutkannya sebagaimana Allah lakukan hal ini ketika menyebutkan tentang wudhu. Bila Allah menginginkan pengusapan tayammum itu mencakup seluruh tubuh, niscaya Allah akan menerangkannya sebagaimana hal ini dilakukan-Nya ketika menyebut tentang mandi. Apabila Allah U tidak menyebutkan dalam ayatnya kecuali hanya wajah dan kedua tangan maka tidak boleh seorang pun menambah dari apa yang telah Allah I sebutkan, baik itu kedua siku, kepala ataupun kedua kaki dan seluruh tubuh. Sehingga tidak wajib dalam tayammum kecuali hanya mengusap wajah dan kedua tangan.”</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Hafidz Ibnu Rajab Al-Hambali t dalam Fathul Bari (2/56) berkata: <em>“Hadits ini sangat mungkar dan terus menerus ahlul ilmi mengingkarinya.”</em></p>
<p style="text-align: justify;">Guru kami Al-Muhaddits Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i t juga mendha’ifkannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Imam Az-Zuhri t sendiri mengingkari hadits yang diriwayatkannya ini, seperti dikatakan Al-Hafidz Ibnu Rajab t: <em>“Hadits ini telah diingkari oleh Az-Zuhri (sebagai salah seorang perawi hadits tersebut), ia berkata: ‘Hadits ini tidak dianggap oleh manusia’. Dan setelah itu Az-Zuhri menahan diri untuk menyampaikan hadits ini, beliaupun berkata: “Hadits ini tidak boleh diamalkan.” (Fathul Bari, Al-Hafidz Ibnu Rajab Al-Hambali, 2/57)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Al-Imam Asy-Syafi’i t dan selainnya mengatakan: <em>“Apabila riwayat tentang tata cara tayammum yang demikian (mengusap tangan sampai ketiak) datang dengan perintah Nabi r maka riwayat tersebut terhapus dengan tata cara tayammum yang shahih yang datang belakangan dari Nabi r. Dan jika riwayat itu datang bukan dengan perintah Nabi r maka yang jadi hujjah adalah apa yang beliau perintahkan. Juga yang menguatkan riwayat Ash-Shahihain tentang pembatasan pengusapan hanya pada wajah dan dua telapak tangan adalah keberadaan ‘Ammar bin Yasir c (shahabat yang meriwayatkan hadits tentang tata cara tayammum, pen.) memfatwakan hal tersebut setelah meninggalnya Nabi r. Dan tentunya perawi hadits lebih mengetahui apa yang dimaukan dengan hadits itu daripada selainnya, terlebih lagi beliau adalah seorang mujtahid.” (Fathul Bari 1/55, Subulus Salam 1/150, Adhwa`ul Bayan, tafsir Surat Al-Maidah ayat 6, masalah ke-3)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Perselisihan tentang Pengusapan Wajah</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi’i, Al-Imam Ahmad dan jumhur ulama berpendapat wajib mengusap seluruh wajah dengan debu dan mengusap rambut bagian luar yang ada di atas wajah, sama saja baik rambut itu wajib terkena air sampai ke bawahnya seperti rambut yang tipis yang menampakkan kulit ataupun tidak.</p>
<p style="text-align: justify;">Sedangkan pendapat kalangan ahlul ilmi yang lain tidak harus mengusap secara keseluruhan. Pendapat demikian adalah pendapat Sulaiman bin Dawud, Yahya bin Yahya An-Naisaburi dan Al-Jauzajani. Hal ini karena mereka berpandangan mengusap wajah dalam tayammum sama dengan mengusap kepala dalam wudhu, di mana mengusap sebagian kepala sudah mencukupi dalam wudhu. (Fathul Bari, Al-Hafidz Ibnu Rajab, 2/50, Al-Muhalla, 1/368)</p>
<p style="text-align: justify;">Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin t berkata: <em>“Thaharah tayammum ditetapkan oleh Allah I untuk memberikan keringanan dan kemudahan kepada hamba-hamba-Nya. Hal ini tentunya berbeda dengan thaharah ketika menggunakan air. Maka dalam tayammum tidak wajib menyampaikan debu ke seluruh wajah dan kedua tangan menurut pendapat yang rajih. Bahkan dimaafkan bila ada bagian yang tidak sampai pengusapan padanya dikarenakan harus menempuh kesulitan untuk mengusapnya seperti pangkal rambut. Tidak wajib menyampaikan debu ke pangkalnya walaupun rambut itu tipis. Dengan demikian yang diusap hanyalah yang dzahir (bagian luar permukaan wajah saja, pent.). Adapun dalam wudhu, bila rambut itu tipis maka wajib menyampaikan air ke pangkal rambut tersebut.” (Asy-Syarhul Mumti’ ‘ala Zadil Mustaqni’, 1/349)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dan penulis dalam permasalahan ini lebih condong kepada apa yang dikatakan oleh Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin t, karena dzahir nash yang datang dari Nabi r mencukupi bagi kita kecuali bila ada dalil yang memalingkannya dari dzahirnya. Sehingga dalam tata cara tayammum cukup seseorang itu mengusapkan ke wajahnya, tanpa harus menyela-nyela jenggotnya dan mengusapkan ke tangannya tanpa harus menyela-nyela jari-jemarinya.</p>
<p style="text-align: justify;">Wallahu ta’ala a’lam bish shawab.</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li><em>1.       </em>Ibnu Hajar t berkata: <em>“Demikian seluruh riwayat menyebut dengan keraguan. Tapi dalam riwayat Abu Dawud ada pelurusan melalui jalan Mu’awiyah juga dan lafadznya: Lalu menepuk tangan kanan dengan tangan kirinya dan tangan kiri dengan tangan kanannya pada (bagian) dua telapaknya, lalu mengusap wajahnya. (Fathul Bari 1/456 dan Shahih Sunan Abu Dawud no. 321)(ed)</em></li>
<li>Tharhut Tatsrib, Al-Imam Al-’Iraqi, 1/268</li>
<li><em>3.       </em>Abul Juhaim z berkata: <em>“Nabi r datang dari arah sumur Jamal ketika seorang lelaki berpapasan dengan beliau. Lelaki itu pun mengucapkan salam namun Nabi r tidak membalasnya sampai beliau menghadap ke tembok (memukulkan tangannya ke tembok, pen.) lalu mengusap wajah dan kedua tangan beliau, barulah setelah itu beliau menjawab salam tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 337 dan Muslim no. 369)</em></li>
<li><em>4.       </em>Yaitu sabda Rasulullah r kepada ‘Ammar z: <em>“Sebenarnya cukup bagimu untuk bersuci dari junub itu dengan melakukan hal ini”. Kemudian beliau memukulkan kedua tangan beliau pada tanah dengan sekali pukulan lalu mengibaskannya, kemudian mengusap punggung kedua telapak tangannya dengan tangan kirinya atau mengusap punggung tangan kirinya dengan telapak tangannya, kemudian beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.” (HR. Al-Bukhari no. 347 dan Muslim no. 368)</em></li>
<li>Disebutkan dalam riwayat: <em>“Beliau meniupnya kemudian dengan keduanya beliau mengusap wajah dan (mengusap) dua telapak tangannya.” (</em>HR. Al-Bukhari no. 338 dan Muslim no. 368)</li>
<li>Seperti pendapat Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, dan pengikut keduanya, Ats-Tsauri, Ibnu Abi Salamah, dan Al-Laits. Demikian pula pendapat Muhammad bin Abdillah bin Abdil Hakam, Ibnu Nafi’, dan Isma’il Al-Qadhi. (Adhwaul Bayan, tafsir Surat Al-Maidah ayat 6, masalah ke-3)</li>
<li><em>7.       </em>Dengan lafadz: <em>“Tayammum itu dua kali pukulan, sekali untuk wajah dan sekali untuk kedua tangan sampai siku.”</em></li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">(ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari)</p>
<p style="text-align: justify;">
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.almuzakki.com%2Ftayammum.html&amp;title=Tayammum" id="wpa2a_2"><img src="http://www.almuzakki.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.almuzakki.com/tayammum.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>AMANAH DARI DALAM ZAKAT</title>
		<link>http://www.almuzakki.com/amanah-dari-dalam-zakat.html</link>
		<comments>http://www.almuzakki.com/amanah-dari-dalam-zakat.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 May 2012 04:37:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel dan Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.almuzakki.com/?p=1534</guid>
		<description><![CDATA[Sesungguhnya banyak problem zakat yang mengitari umat. Salah satunya adalah soal pendistribusian zakat. Amil zakat baik berupa lembaga maupun badan yang profesional memang sudah menjamur. Demikian juga dengan badan yang dibentuk Pemerintah Daerah atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota juga sudah mapan dalam menggenjot potensi zakat sebagian masyarakat. Belum termasuk amil zakat yang dibentuk tahunan menjelang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong></strong>Sesungguhnya banyak problem zakat yang mengitari umat. Salah satunya adalah soal pendistribusian zakat. Amil zakat baik berupa lembaga maupun badan yang profesional memang sudah menjamur. Demikian juga dengan badan yang dibentuk Pemerintah Daerah atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota juga sudah mapan dalam menggenjot potensi zakat sebagian masyarakat. Belum termasuk amil zakat yang dibentuk tahunan menjelang Idul Fitri sebagaimana tampak di masjid-masjid. Namun, penditribusian yang tidak tepat sasaran tetap menjadi ganjalan hingga kini.</p>
<p style="text-align: justify;">Zakat, meskipun dari dan untuk umat, tetap punya peruntukan tersendiri. Jadi, ia tidak bisa disalurkan untuk kepentingan di luar yang telah digariskan syariat. Pembangunan masjid/mushalla, pembangunan pondok pesantren, insentif karyawan tidak tetap atau honorer, dana untuk ormas atau partai berlabel Islam—langsung/tidak langsung—, sering diambilkan dari dana zakat. Padahal kita tidak boleh gegabah dalam menyalurkan zakat karena itu menyangkut amanah yang mesti dipertanggungjawabkan di hadapan Allah l kelak. Karena itu, tidak bisa kita bermudah-mudah dalam menyalurkan dana zakat dengan dalih demi “Islam”, demi “dakwah”, dan sebagainya.</p>
<p style="text-align: justify;">Tumpang tindihnya peruntukan zakat ini tak bisa dimungkiri menjadi faktor yang menyebabkan “energi” zakat menjadi tidak maksimal. Banyak tokoh agama yang terhitung mampu justru rutin mendapat gelontoran dana zakat—dengan istilah bisyarah atau lainnya—, padahal masih banyak tetangganya yang hidup menderita. Banyak masjid berdiri megah—meski tempatnya sangat berdekatan—yang dana pembangunannya bersumber dari zakat. Sementara di tempat lain, banyak masyarakat miskin yang tidak bisa makan secara layak. Lebih parah lagi, kemegahan masjid tersebut ternyata tak diimbangi dengan jumlah orang yang memakmurkannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ini tentu ironis. Kita acapkali bersemangat ketika berbicara pemurtadan karena faktor ekonomi yang dialami saudara-saudara kita. Namun, kepekaan kita ternyata masih tumpul kala berbicara tentang zakat. Banyak orang justru berdalih macam-macam untuk menghindari kewajiban zakat. Alhasil, kerabat atau tetangga dekat kita yang miskin saja nyaris tak tersentuh.</p>
<p style="text-align: justify;">Zakat, ditambah sedekah dan infak, sebenarnya punya kekuatan besar bila dikelola dengan benar. Itulah sebabnya, kita mesti memahami fikih zakat dan adab-adab penyalurannya agar kita—terutama yang menjadi petugas zakat atau amil—tidak serampangan menyalurkannya. Tafsir tentang siapa-siapa yang berhak menerima zakat harus dipahami dulu agar kita tidak salah bertindak. Alih-alih menyoal tepat sasaran, sikap amanah kita dalam hal zakat sendiri nyata-nyata masih perlu diuji.</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.almuzakki.com%2Famanah-dari-dalam-zakat.html&amp;title=AMANAH%20DARI%20DALAM%20ZAKAT" id="wpa2a_4"><img src="http://www.almuzakki.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.almuzakki.com/amanah-dari-dalam-zakat.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bantuan Kepedulian dengan Keikhlasan</title>
		<link>http://www.almuzakki.com/bantuan-kepedulian-dengan-keikhlasan.html</link>
		<comments>http://www.almuzakki.com/bantuan-kepedulian-dengan-keikhlasan.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 03 May 2012 07:06:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel dan Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.almuzakki.com/?p=1528</guid>
		<description><![CDATA[Allah l adalah sesembahan kita satu-satunya. Tidak ada sesembahan lain yang berhak kita sembah selain Dia semata. Dialah sesembahan yang memiliki nama-nama yang mulia, yang mengandung sifat-sifat yang sempurna. Di antara sifat-sifat-Nya yang sempurna adalah al-qudrah (Mahakuasa), al-hikmah (Mahabijaksana), dan adil. Dengan sifat-sifat tersebut, Allah l menakdirkan terjadinya berbagai peristiwa di alam semesta yang fana [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Allah l adalah sesembahan kita satu-satunya. Tidak ada sesembahan lain yang berhak kita sembah selain Dia semata. Dialah sesembahan yang memiliki nama-nama yang mulia, yang mengandung sifat-sifat yang sempurna.</p>
<p style="text-align: justify;">Di antara sifat-sifat-Nya yang sempurna adalah al-qudrah (Mahakuasa), al-hikmah (Mahabijaksana), dan adil. Dengan sifat-sifat tersebut, Allah l menakdirkan terjadinya berbagai peristiwa di alam semesta yang fana ini. Termasuk di antaranya adalah musibah-musibah yang menimpa bangsa dan negara Indonesia, seperti tsunami di Aceh, lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, gempa bumi di Bantul, banjir di berbagai daerah, erupsi Merapi di Sleman, Magelang, dan sekitarnya, gagal panen di berbagai wilayah, munculnya penyakit yang belum ditemukan obatnya, dan sebagainya.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah l senantiasa menghendaki kebaikan bagi hamba-hamba-Nya di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, Allah l terus-menerus memperingatkan dengan ayat-ayat kauniah (berupa kejadian di alam sekitar) dan ayat syar’iyah-Nya (Al-Qur’an dan As-Sunnah). Dengan demikian, diharapkan mereka mau menyadari, bersabar, dan kembali ke jalan-Nya yang lurus setelah mereka lupa dan jauh dari Allah l karena kemaksiatan dan kedurhakaan.</p>
<p style="text-align: justify;">Jika kita memerhatikan musibah-musibah tersebut dengan kacamata agama Islam yang sempurna, kita akan mendapatkan berbagai pelajaran yang sangat berharga. Di antaranya adalah:</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>1. Mengingatkan kita akan kekuasaan-Nya yang sempurna.</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;">“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (al-Hadid: 22)</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>2. Mengingatkan kita akan sifat hikmah dan keadilan-Nya yang sempurna pula.</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Berbagai macam musibah itu terjadi karena dosa-dosa kita. Allah l telah menegaskan dalam ayat-Nya yang mulia:</p>
<p style="text-align: justify;">“Dan apa pun musibah yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (asy-Syura: 30)</p>
<p style="text-align: justify;">Itu pun Allah l sudah memaafkan banyak dosa kita. Kalau bukan karena ampunan-Nya, tidak akan tersisa seorang pun di antara kita melainkan pasti binasa disebabkan dosa-dosanya. Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;">“Dan sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi satu makhluk melata pun, akan tetapi Allah menangguhkan (penyiksaan) mereka, sampai waktu yang tertentu. Maka apabila datang ajal mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya.” (Fathir: 45)</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, alasan apa yang menyebabkan seorang hamba sombong dan angkuh di hadapan Allah l, terus-menerus bergelimang dalam kemaksiatan, kedurhakaan, dan kezaliman?</p>
<p style="text-align: justify;">Allah l menegaskan hal ini dalam firman-Nya:</p>
<p style="text-align: justify;">“Hai manusia, kamulah yang butuh kepada Allah; dan Allah Dia-lah Yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji. Jika Dia menghendaki, niscaya Dia memusnahkan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikan kamu). Dan yang demikian itu sekali-kali tidaklah sulit bagi Allah.” (Fathir: 15—17)</p>
<p style="text-align: justify;">Dua hikmah yang mulia ini sudah pernah dibahas secara rinci dalam rubrik sebelumnya.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>3. Menggugah, membangkitkan, dan menguatkan persaudaraan, kecintaan, dan kepedulian kita terhadap sesama karena Allah k semata, bukan karena organisasi, partai, aliran, marga, atau kepentingan dunia yang lain.</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Allah l memberitakan tentang persaudaraan yang hakiki karena keimanan:</p>
<p style="text-align: justify;">“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. Oleh karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (al-Hujurat: 10)</p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah n memerintah kita untuk bersaudara karena Allah l. Beliau n bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"><em> “Hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah z)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah n menggambarkan kuatnya ikatan persaudaraan karena Allah l, dalam keadaan suka dan duka, melalui sabda beliau n:</p>
<p style="text-align: justify;"> <em>“Permisalan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi, seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh merintih atau mengeluh, semua anggota tubuh yang lain akan ikut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam.” (Muttafaqun alaih dari an-Nu’man bin Basyir c)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan, Wujud Kecintaan, Persaudaraan, dan Kepedulian</p>
<p style="text-align: justify;">Berbagai musibah yang terjadi menyebabkan hilangnya nyawa; kehancuran, kehilangan, dan kerusakan harta benda; sakit atau luka, ketakutan atau trauma, dan kelaparan. Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (al-Baqarah: 155)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, sebagai wujud kecintaan, persaudaraan, dan kepedulian kita kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, kita seharusnya membantu dan meringankan beban mereka. Hal ini sebagaimana perintah Allah l:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (al-Maidah: 2)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah n bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"><em> “Allah l senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu membantu saudaranya.” (HR. Muslim no. 4867 dari Abu Hurairah z)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan yang kita berikan kepada mereka bisa berupa materi, seperti uang, bahan makanan, pakaian, obat-obatan, dan lainnya. Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;">“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan (azab) Rabb kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan.” (al-Insan: 8—10)</p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah n bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"> “<em>Tidak boleh iri selain terhadap dua golongan: (1) orang yang dikaruniai harta yang melimpah oleh Allah l dan dia membelanjakannya di jalan yang haq, (2) orang yang dikaruniai hikmah (ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah), dia menunaikannya (mengamalkannya), serta mengajarkannya.” (Muttafaqun alaih, dari Ibnu Mas’ud z)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan yang kita berikan kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah juga bisa dalam bentuk tenaga, seperti evakuasi pengungsi dan korban bencana, membersihkan jalan dari hal-hal yang mengganggu, memperbaiki, dan membenahi sarana umum serta rumah, dan lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah n bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"> <em>“Seorang mukmin terhadap mukmin yang lain seperti bangunan, sebagiannya menguatkan yang lain.” (Muttafaqun alaih dari Abu Musa al-Asy’ari z)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Beliau n bersabda juga:</p>
<p style="text-align: justify;"><em> “Engkau membantu seseorang dalam hal kendaraannya hingga menaikkannya di atasnya, atau engkau mengangkat barang-barangnya ke kendaraannya, itu sedekah.” (Muttafaqun alaih dari Abu Hurairah z)</em></p>
<p style="text-align: justify;"> “<em>Sungguh, aku melihat seseorang yang mondar-mandir di dalam surga karena sebuah pohon di jalan yang ditebangnya karena mengganggu manusia.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah z)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah n juga bersabda tentang cabang-cabang keimanan.</p>
<p style="text-align: justify;"><em> “… Yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.” (Muttafaqun alaih dari Abu Hurairah z)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Seorang mukmin juga bisa mewujudkan kecintaan dan kepeduliannya terhadap saudara-saudaranya yang terkena musibah dalam bentuk nasihat, saran yang baik, dan doa. Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;">“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar ….” (at-Taubah: 71)</p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah n bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"><em> “Ucapan yang baik itu sedekah.” (HR. al-Bukhari dari Abu Hurairah z)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dari Jarir bin Abdillah z, ia berkata:</p>
<p style="text-align: justify;"><em> “Aku membai’at Rasulullah n untuk menegakkan shalat, membayar zakat, dan memberi nasihat kepada setiap muslim.” (Muttafaqun alaih)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dari Anas bin Malik z, ia berkata:</p>
<p style="text-align: justify;"><em> “Nabi n melewati seorang wanita yang sedang menangis di samping kuburan (anaknya). Beliau n berkata, ‘Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah!’.” (Muttafaqun alaih)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dari Abu ad-Darda z, Rasulullah n bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"> “<em>Doa seorang muslim untuk saudaranya yang tidak ada di hadapannya (tanpa diketahuinya) mustajab (akan dikabulkan). Di samping kepalanya ada malaikat yang bertugas. Ketika dia mendoakan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata, ‘Amin, mudah-mudahan engkau mendapatkan yang semisalnya’.” (HR. Muslim)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Termasuk salah satu hal yang semakin menyempurnakan kecintaan dan kepedulian seorang muslim terhadap saudaranya yang sedang tertimpa musibah adalah tidak menyakiti mereka dengan ucapan dan perbuatan, seperti komentar-komentar yang menyakitkan dan meresahkan melalui media massa. Demikian pula pencurian dan penjarahan harta benda mereka, penyalahgunaan bantuan yang menjadi hak mereka, dan sebagainya.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Dan orang-orang yang menyakiti orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (al-Ahzab: 58)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah n bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"> <em>“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari kejahatan lisan dan tangannya.” (Muttafaqun alaih dari Abdullah bin Amr ibnul Ash c)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;">“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (an-Nisa: 29)</p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah n bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"> <em>“Barang siapa mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, sungguh Allah mewajibkan untuknya neraka dan mengharamkan surga.” Ada yang bertanya, “Walaupun sesuatu yang remeh, wahai Rasulullah?” Beliau n menjawab, “Walaupun sebatang ranting pohon siwak.” (HR. Muslim dari Abu Umamah z)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Ancaman untuk Orang yang Tidak Ikhlas Membantu</p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan yang kita berikan kepada saudara-saudara kita yang sedang mendapatkan ujian dan cobaan, adalah sebuah bentuk ibadah. Sebuah ibadah tidak akan diterima oleh Allah l melainkan jika seseorang ikhlas mengamalkannya dan mengikuti tuntunan Rasulullah n.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;">Katakanlah, <em>“Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. Dan aku diperintahkan supaya menjadi orang yang pertama-tama berserah diri.” Katakanlah, “Sesungguhnya aku takut akan siksaan hari yang besar jika aku akan siksaan hari yang besar jika aku durhaka kepada Rabbku.” (az-Zumar: 11—12)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dapat kita simpulkan, amalan apa pun—termasuk bantuan kepada saudara kita yang menjadi korban bencana, dalam bentuk harta, tenaga, pikiran, dan doa—yang mengandung harapan pujian, sanjungan, dan imbalan dunia serta suara, tidak akan diterima oleh Allah l.</p>
<p style="text-align: justify;">Ada organisasi, partai, dan lembaga yang memberi bantuan sambil memasang spanduk yang memuat kalimat yang mencerminkan ketidakikhlasan. Mungkin kita pernah melihat spanduk dengan tulisan “Peristiwa 27 Juli 1996 adalah bukti kepedulian kami”, atau “Bersih, peduli, dan profesional”, atau kalimat semacamnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Mungkin kita pernah pula melihat bantuan-bantuan yang berlabel organisasi atau partai tertentu, sampai pun nasi bungkus dan mi instan. Kita berlindung kepada Allah l dari hal-hal yang seperti itu.</p>
<p style="text-align: justify;">Perhatikanlah bagaimana ancaman Allah l terhadap orang-orang yang tidak ikhlas beramal. Dalam sebuah hadits, Rasulullah n bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"> “<em>Sesungguhnya, golongan pertama yang akan diputuskan perkaranya pada hari kiamat adalah … (di antaranya) orang yang diberikan kelapangan rezeki dan dikaruniai berbagai jenis harta oleh Allah l. Orang tersebut didatangkan dan Allah l mengingatkannya akan berbagai kenikmatan yang Dia limpahkan kepadanya. Dia pun mengingatnya. Lalu Allah l bertanya kepadanya, ‘Untuk apa engkau gunakan berbagai nikmat itu?’ Dia menjawab, ‘Tidaklah aku tinggalkan satu jalan pun yang Engkau cintai untuk berinfak padanya melainkan aku telah berinfak karena-Mu.’ Allah berfirman, ‘Engkau berdusta. Engkau justru melakukannya supaya dikatakan dermawan, dan sungguh engkau telah dijuluki demikian.’ Kemudian ia diperintahkan untuk diseret di atas wajahnya (tertelungkup) hingga dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 1905 dari Abu Hurairah z)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Kita berlindung kepada Allah l dari hal itu.</p>
<p style="text-align: justify;"><em> “Ya Allah, karuniailah kami hati yang khusyuk, lisan yang senantiasa berzikir, dan amalan yang diterima.”</em></p>
<p style="text-align: justify;">(ditulis oleh: Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan)</p>
<p style="text-align: justify;"><em> </em></p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.almuzakki.com%2Fbantuan-kepedulian-dengan-keikhlasan.html&amp;title=Bantuan%20Kepedulian%20dengan%20Keikhlasan" id="wpa2a_6"><img src="http://www.almuzakki.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.almuzakki.com/bantuan-kepedulian-dengan-keikhlasan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Amalan Mengamalkan Ilmu yang Disampaikan</title>
		<link>http://www.almuzakki.com/amalan-mengamalkan-ilmu-yang-disampaikan.html</link>
		<comments>http://www.almuzakki.com/amalan-mengamalkan-ilmu-yang-disampaikan.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 24 Apr 2012 07:10:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel dan Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.almuzakki.com/?p=1524</guid>
		<description><![CDATA[Berkaitan dengan penopang yang kedua ini, Allah l berfirman: Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri.” (Fushshilat: 33) Al-Imam Ibnu Kastirt mengatakan tentang ayat tersebut, “Bukanlah (seorang dai) jika dia memerintahkan kepada yang ma’ruf namun dia sendiri tidak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Berkaitan dengan penopang yang kedua ini, Allah l berfirman:</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><em>Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri.” (Fushshilat: 33)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Al-Imam Ibnu Kastirt mengatakan tentang ayat tersebut, “Bukanlah (seorang dai) jika dia memerintahkan kepada yang ma’ruf namun dia sendiri tidak melakukannya; dan melarang dari yang mungkar namun dia sendiri menjalankannya. Dai adalah seseorang yang menjalankan kebaikan dan meninggalkan kejelekan serta mengajak manusia kepada Allah l.”</p>
<p style="text-align: justify;">Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (2/343) mengatakan, “Ayat yang mulia ini memberikan faedah bahwa para dai yang mengajak kepada Allah l adalah manusia yang paling baik ucapannya apabila mereka mewujudkan ucapannya dengan amal saleh dan benar-benar berpegang dengan ajaran Islam, (yang dilakukan) karena iman, cinta, dan bangga dengan nikmat yang paling besar ini. Dengan inilah manusia akan terpengaruh dengan dakwah mereka dan mengambil manfaat dari dakwah tersebut serta mencintai mereka karena dakwah tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Berbeda dengan para dai yang mengucapkan sesuatu yang mereka sendiri tidak mengamalkannya. Mereka tidak mendapatkan bagian dari pujian yang indah (dalam ayat) ini. Tidak pula ada pengaruh dari dakwah mereka. Yang mereka dapatkan dari dakwahnya justru kemurkaan yang besar dari Allah l, celaan manusia, serta berpaling dan menjauhnya mereka dari dakwah tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;"><em> “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan.” (ash-Shaf: 2—3) (Majmu’ Fatawa, asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz 2/343)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Asy-Syaikh Muhammad al-‘Utsaimin t mengatakan, “(Seorang dai) harus berhati-hati sehingga tidak menjadi salah seorang yang Allah l sebutkan dalam firman-Nya:</p>
<p style="text-align: justify;"> “Mengapa kalian menyuruh orang lain (mengerjakan) kebaikan namun kalian melupakan diri (kewajiban) kalian sendiri, padahal kalian membaca Al-Kitab (Taurat)? Tidakkah kalian berpikir?” (al-Baqarah: 44) (Majmu’ Fatawa asy-Syaikh Muhammad al-‘Utsaimin t, 27/264)</p>
<p style="text-align: justify;">Seorang Dai yang Menyelisihi Ajakannya Sendiri dan Pengaruhnya kepada Mad’u</p>
<p style="text-align: justify;">Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menerangkan, <em>“Begitu pula apabila seorang dai yang mengajak manusia kepada Al-Kitab dan As-Sunnah tetapi dia tidak mengamalkan apa yang dia sampaikan, ini juga akan menjauhkan orang-orang darinya. Allah Maha Mengetahui apa yang di hati-hati (hamba-Nya) dan mengetahui apa yang dilakukan oleh seseorang di tempat mana pun. Oleh karena itu, apabila seseorang menentang Allah l dengan melakukan penyelisihan ketika sedang bersendirian dan apabila di depan manusia dia mengajak kepada kebaikan padahal dia sendiri menyelisihinya, ajakannya ini tidak akan berpengaruh sedikit pun. Dakwahnya juga tidak akan diterima karena Allah l tidak memberkahi dakwahnya ….” (Lihat kitab al-Ajwibah al-Mufidah hlm. 22)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Seorang Dai Harus Bersih dari Kesalahan?</p>
<p style="text-align: justify;">Asy-Syaikh Zaid al-Madkhali hafizhahullah menerangkan, <em>“Namun bukan maksudnya bahwa seorang dai yang mengajak kepada Allah l harus menjalankan semua yang diperintahkan dan didakwahkannya kepada manusia. Terkadang dia belum memiliki kemampuan untuk menjalankannya sehingga cukup baginya untuk mendapat niat yang baik dan kejujuran dari cita-citanya. Sebagaimana tidak disyaratkan bagi seorang dai untuk bersih dari kekurangan dalam menjalankan perintah atau tidak terjatuh pada perkara yang terlarang. Sama sekali tidak. Setiap manusia pasti terjatuh pada kesalahan dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang senantiasa bertaubat. Namun, mereka wajib senantiasa berupaya dengan mengerahkan segala kemampuan untuk memperbaiki diri dan memperbaiki orang lain dalam rangka mencari ridha Allah l.” (Fiqhud Da’wah wa Nu’utud Daiyah hlm. 20)</em></p>
<p style="text-align: justify;">(ditulis oleh: Al-Ustadz Saifudin Zuhri Lc.)</p>
<p style="text-align: justify;">
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.almuzakki.com%2Famalan-mengamalkan-ilmu-yang-disampaikan.html&amp;title=Amalan%20Mengamalkan%20Ilmu%20yang%20Disampaikan" id="wpa2a_8"><img src="http://www.almuzakki.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.almuzakki.com/amalan-mengamalkan-ilmu-yang-disampaikan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perlunya Menghormati dan Memuliakan ‘Ulama</title>
		<link>http://www.almuzakki.com/perlunya-menghormati-dan-memuliakan-ulama.html</link>
		<comments>http://www.almuzakki.com/perlunya-menghormati-dan-memuliakan-ulama.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Apr 2012 02:28:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel dan Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.almuzakki.com/?p=1521</guid>
		<description><![CDATA[Sesunguhnya Allah l dengan hikmah dan keadilan-Nya yang sempurna memuliakan sebagian hamba-Nya. Di antara sebab Allah l memuliakan hamba-Nya adalah ilmu, amal, kesabaran, keikhlasan, dan keimanan. Oleh karena itulah, Allah l memuliakan para ulama, yaitu orang-orang yang berilmu tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman sahabat g, serta mengamalkannya. Di antara dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong></strong>Sesunguhnya Allah l dengan hikmah dan keadilan-Nya yang sempurna memuliakan sebagian hamba-Nya. Di antara sebab Allah l memuliakan hamba-Nya adalah ilmu, amal, kesabaran, keikhlasan, dan keimanan. Oleh karena itulah, Allah l memuliakan para ulama, yaitu orang-orang yang berilmu tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman sahabat g, serta mengamalkannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Di antara dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan keutamaan mereka disebabkan ilmu, amal, kesabaran, keikhlasan, dan keimanan mereka, adalah sebagai berikut.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Mujadilah: 11)</em></p>
<p style="text-align: justify;">“(Apakah kamu, wahai orang musyrik, yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya? Katakanlah: <em>‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (Az-Zumar: 9)</em></p>
<p style="text-align: justify;">“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (Fathir: 28)</p>
<p style="text-align: justify;">“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (As-Sajdah: 24)</p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah n bersabda tentang keutamaan mereka:</p>
<p style="text-align: justify;"> “<em>Para ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham (harta). Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barang siapa yang mengambilnya sungguh dia telah mengambil bagian yang banyak (menguntungkan).” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Dawud. Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan sanadnya hasan dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib 1/139)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Ibnu Mas’ud z mengatakan bahwa Rasulullah n bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"> <em>“Tidak boleh ada hasad (berkeinginan mendapatkan) kecuali terhadap dua golongan: orang yang Allah l limpahkan harta kepadanya lalu dia belanjakan di jalan yang benar, serta orang yang Allah l karuniakan hikmah (ilmu) lalu dia tunaikan (amalkan) dan ajarkan.” (Muttafaqun ‘alaih)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dalam hadits yang lain, Rasulullah n bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"><em> “Barang siapa yang Allah l kehendaki kebaikan untuknya, Dia jadikan orang tersebut paham akan agama.” (HR. Al-Bukhari no. 69 dari Mu’awiyah z)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Para ulama adalah orang-orang berilmu dan dimuliakan oleh Allah l, sehingga kita wajib menghormati dan memuliakan mereka sebagai bukti kebenaran keimanan serta kecintaan kita kepada Allah l dan Rasul-Nya n. Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (Al-Hajj: 32)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah n bersada:</p>
<p style="text-align: justify;"> <em>“Ada tiga hal, yang apabila dimiliki seseorang tentu dia merasakan manisnya iman: (1) Allah l dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada yang selain keduanya, (2) dia tidaklah mencintai seseorang melainkan karena Allah l, (3) dia benci untuk kembali kepada kekafiran setelah Allah l menyelamatkannya dari kekafiran itu sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke dalam api.” (Muttafaqun ‘alaih dari Anas bin Malik z)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Kita dapat merealisasikan sikap menghormati dan memuliakan para ulama dengan beberapa hal berikut.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>1. Bersyukur (berterima kasih) kepada mereka karena Allah l</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Karena keikhlasan dan kesabaran mereka dalam berdakwah, ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah pun tersebar hingga sampai kepada kita. Kita bisa mengetahui akidah yang benar, manhaj yang lurus, dan beribadah dengan tata cara yang bersih dari bid’ah. Oleh karena itu, sudah semestinya kita berterima kasih kepada mereka karena Allah l saja.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (Ar-Rahman: 60)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah n bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"><em> “Tidak akan bersyukur kepada Allah l, orang yang tidak berterima kasih kepada orang lain.” (HR. Abu Dawud no. 4177, lihat Ash-Shahihah no. 416)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Yahya bin Mu’adz Ar-Razi t (wafat 258 H) berkata, “Para ulama lebih mengasihi dan menyayangi umat Muhammad n daripada ayah dan ibu mereka<em>.” Beliau ditanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi?” Beliau n menjawab, “Bapak dan ibu mereka melindungi mereka dari api dunia, sedangkan para ulama melindungi mereka dari api akhirat.” (Mukhtashar Nashihat Ahlil Hadits hlm. 167)</em></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>2. Menaati mereka dalam hal yang baik</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kalian.” (An-Nisa’: 59)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Asy-Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul hafizhahullah mengatakan, “Yang dimaksud ulil amri adalah umara (para penguasa) dan ulama. Karena itu, ketaatan kepada ulama itu mengikuti ketaatan kepada Allah l dan Rasul-Nya, sedangkan ketaatan kepada para penguasa mengikuti ketaatan kepada para ulama. Pintu ketidaktaatan terhadap para penguasa dan pemimpin tergantung kepada para ulama, sehingga apabila hak-hak para ulama ditelantarkan niscaya hak-hak para penguasa akan hilang pula. Bila hak-hak para ulama dan umara hilang, umat manusia tidak akan menaati mereka, padahal hidup dan baiknya ulama adalah penentu kehidupan dan kebaikan alam ini. Apabila hak-hak para ulama tidak dipedulikan, akan hilang hak-hak para umara. Dan ketika hak-hak para ulama dan umara hilang, hancurlah kehidupan alam semesta!” (Makanatul ‘Ilmi wal ‘Ulama, hlm. 16—17)</p>
<p style="text-align: justify;">Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin t mengatakan, “Bila para ulama dihormati, syariat pun akan dimuliakan, karena mereka adalah pembawa syariat tersebut. Namun, bila para ulama direndahkan, syariat juga akan dihinakan, karena apabila kewibawaan para ulama telah direndahkan dan dijatuhkan di mata umat, syariat yang mereka bawa akan dihinakan dan tidak bernilai. Setiap orang akan meremehkan dan merendahkan mereka. Akibatnya, syariat pun akan hilang.</p>
<p style="text-align: justify;">Para penguasa pun demikian keadaannya: wajib dimuliakan, dihormati dan ditaati, sesuai dengan ketentuan syariat-Nya. Apabila kewibawaan penguasa direndahkan, dihinakan, dan dijatuhkan, hilanglah keamanan (ketenteraman) masyarakat. Negara menjadi kacau, sementara penguasa tidak memiliki kekuatan dan kemampuan untuk melaksanakan dan menegakkan peraturan. Oleh karena itu, apabila kedua golongan ini, ulama dan umara, direndahkan di mata umat, syariat akan rusak dan keamanan akan hilang. Segala urusan menjadi kacau-balau.” (Syarh Riyadhish Shalihin, 2/110)</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><strong>3. Mengikuti bimbingan dan arahan mereka</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Allah l berfirman menceritakan dialog Nabi Ibrahim q dengan ayahnya:</p>
<p style="text-align: justify;">“<em>Wahai ayahku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus.” (Maryam: 42)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Ibnu Mas’ud z berkata:</p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah n membuat sebuah garis yang lurus lalu bersabda, <em>“Ini adalah jalan Allah.” Kemudian beliau n membuat beberapa garis di sebelah kanan dan kiri garis lurus itu lalu bersabda, “Ini adalah jalan-jalan yang bercabang (darinya). Pada setiap jalan ini ada setan yang mengajak kepadanya.” Beliau n lalu membaca firman Allah l, </em>“<em>Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya….” (Al-An’am: 153) [HR. </em>Ahmad no. 3928]</p>
<p style="text-align: justify;">Asy-Syaikh Muhammad Bazmul hafizhahullah mengatakan, <em>“Barang siapa yang mengikuti para ulama berarti dia mengikuti jalan yang lurus. Adapun yang menyelisihi ulama dan tidak memedulikan hak-hak mereka berarti dia telah keluar (dan mengikuti) jalan setan. Dia telah memisahkan diri dari jalan yang lurus, yaitu jalan Rasul-Nya n dan yang ditempuh para sahabat g.” (Makanatul ‘Ilmi wal ‘Ulama, hlm. 18)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Al-Imam Al-Ajurri t berkata, “Apa pendapat kalian tentang sebuah jalan yang mengandung banyak rintangan, sementara orang-orang harus melaluinya di malam yang gelap; apabila tidak ada penerang maka mereka akan kebingungan? Kemudian Allah l mengaruniakan penerang-penerang jalan mereka, sehingga mereka pun dapat melaluinya dengan selamat. Lalu datanglah beberapa rombongan yang harus melewati jalan itu. Ketika berada di tengah perjalanan, tiba-tiba penerang itu padam. Mereka pun tertinggal di tempat yang gelap tersebut. Apa pendapat kalian tentang mereka ini?</p>
<p style="text-align: justify;">Demikianlah kedudukan para ulama. Mayoritas umat manusia tidak mengetahui cara menunaikan kewajiban, meninggalkan keharaman, dan beribadah kepada Allah l melainkan dengan perantaraan para ulama. Dengan meninggalnya para ulama, umat akan bingung, ilmu akan hilang, dan kebodohan pun semakin merebak. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Alangkah dahsyatnya musibah ini.” (Akhlaqul ‘Ulama, hlm. 28—29)</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>4. Mengembalikan urusan umat kepada mereka</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43)</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Allah l juga berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, tentulah kalian mengikuti setan kecuali sebagian kecil saja (di antara kalian).” (An-Nisa: 83)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Asy-Syaikh As-Sa’di t berkata, “Ini adalah bimbingan adab dari Allah l kepada hamba-hamba-Nya terkait sikap mereka yang tidak pantas ini. Selayaknya apabila ada sebuah urusan penting dan menyangkut orang banyak—terkait keamanan dan kebahagiaan orang-orang beriman, ataupun kekhawatiran akan sebuah musibah yang menimpa mereka— hendaknya mereka menelitinya dan tidak tergesa-gesa menyebarkannya. Bahkan, semestinya mereka mengembalikannya kepada Rasulullah n (semasa hidup beliau n) dan kepada ulil amri, yaitu orang-orang yang ahli dalam menentukan pendapat, berilmu, peduli, dan tenang. Mereka adalah orang-orang yang memahami urusan dan kepentingan umat maupun hal-hal yang sebaliknya.</p>
<p style="text-align: justify;">Apabila mereka memandang ada kebaikan, kemaslahatan, kebahagiaan, dan sesuatu yang membangkitkan kewaspadaan orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuhnya, niscaya mereka akan menyebarkannya. Akan tetapi, bila mereka memandang tidak ada kebaikan dan kemaslahatannya, atau ada kebaikan dan kemaslahatan tetapi dampak negatifnya lebih besar, niscaya mereka tidak akan menyebarkannya….”</p>
<p style="text-align: justify;">Beliau t melanjutkan, <em>“Firman Allah l ini mengandung dalil yang membenarkan kaidah adab, yaitu apabila terjadi pembahasan suatu urusan yang penting, sepantasnya yang terlibat adalah orang-orang yang ahli dalam urusan tersebut. Urusan tersebut diserahkan kepada mereka, sedangkan orang lain tidak boleh mendahului mereka, karena sikap ini lebih mendekati kebenaran dan lebih selamat. Ayat ini juga mengandung larangan untuk tergesa-gesa menyebarkan sebuah berita ketika mendapatkannya. Bahkan, seseorang diperintahkan untuk meneliti dahulu sebelum menyampaikannya. (Tafsir As-Sa’di hlm. 190)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t mengatakan, “Para ulama ahlul hadits lebih mengetahui maksud Rasulullah n daripada pengetahuan para pengikut imam-imam (mazhab) terhadap maksud imam-imam mereka.” (Minhajus Sunnah)</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, pendapat mereka lebih mendekati kebenaran dan nasihat mereka lebih berhak didengarkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketika para ulama tidak dihormati dan urusan umat tidak dikembalikan kepada mereka, akan timbul beberapa akibat buruk sebagai berikut.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>1. Umat akan ditimpa kehinaan dan kerendahan</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Ibnu Umar c mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah n bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"><em> ‘Apabila kalian berjual-beli dengan sistem ‘inah, telah mengambil ekor-ekor sapi, dan lebih senang dengan pertanian kalian hingga kalian meninggalkan jihad (di jalan Allah), niscaya Allah l akan menimpakan kehinaan terhadap kalian. Allah l tidak akan mencabutnya hingga kalian kembali kepada agama kalian’.” (HR. Abu Dawud no. 3003)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Asy-Syaikh Muhammad Bazmul mengatakan<em>, “Tidak ada jalan untuk kembali kepada agama yang mulia ini melainkan dengan bimbingan ulama. Apabila umat tidak memedulikan hak-hak ulama dan tidak merujuk kepada mereka, bahkan merasa tidak membutuhkan mereka, mereka akan mengangkat orang-orang yang bodoh sebagai pemimpin. Bagaimana mereka akan kembali kepada agama mereka? Bagaimana pula mereka bisa keluar dari kehinaan dan kerendahan tanpa bimbingan ulama?” (Makanatul ‘Ilmi wal ‘Ulama, hlm. 26)</em></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>2. Menyelisihi perintah Allah l dan Rasul-Nya</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Allah l dan Rasul-Nya n memerintahkan kita memuliakan para ulama, menjaga hak-hak mereka, tidak menyakiti mereka, dan mengembalikan urusan umat kepada mereka. Ketika kita tidak mengembalikan urusan umat kepada para ulama, berarti kita telah menyelisihi perintah Allah l dan Rasul-Nya n. Allah l telah memberikan ancaman dalam firman-Nya:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (An-Nur: 63)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Salah satu musibah yang menimpa umat ini dan memilukan hati adalah terjadinya perselisihan pendapat di antara para dai yang menyeret kepada perpecahan, karena mereka tidak mengembalikan perbedaan pendapat yang terjadi kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan bimbingan para ulama.</p>
<p style="text-align: justify;">Perhatikanlah ucapan Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i t, <em>“Akan tetapi, beberapa penuntut ilmu merasa cukup dengan sedikit ilmu yang mereka miliki, kemudian mereka siap membantah setiap orang yang menyelisihi pendapatnya. Ini adalah salah satu sebab terjadinya perselisihan dan perpecahan.” (At-Tarjamah, hlm. 201)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah mengatakan, “Para ulama—orang-orang yang mendalam ilmunya—telah menjelaskan berbagai celah dan sumber munculnya penyakit (yang menimpa umat ini). Di antara yang mereka sebutkan adalah adanya orang-orang yang tidak mapan dalam mempelajari ilmu syariat namun tidak mau mengikuti orang-orang yang sudah mendalam ilmunya (para ulama). Bahkan, dia merasa puas dengan ilmunya. Kemudian ia mendahului para ulama dalam menghadapi berbagai masalah, padahal jika masalah itu dihadapkan kepada Umar bin al-Khaththab z, beliau tentu akan mengumpulkan ahli Badr (para sahabat yang mengikuti perang Badr) untuk memusyawarahkannya.” (Bidayatul Inhiraf, hlm. 432)</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>3. Menyerupai ahlul bid’ah</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Asy-Syaikh Muhammad Bazmul hafizhahullah mengatakan, “Menjatuhkan kedudukan para ulama termasuk perilaku ahlul bid’ah dan pengekor hawa nafsu. Perhatikanlah berbagai kelompok sesat yang menyelisihi petunjuk Rasulullah n dan amalan para sahabat g, niscaya Anda akan menemukan sikap ini….”</p>
<p style="text-align: justify;">Beliau melanjutkan, <em>“Demikianlah. Anda tidak akan menemukan satu pun golongan yang menyimpang dari jalan yang lurus dan keluar dari jalan orang-orang beriman melainkan mereka membicarakan (baca: menggunjing), mencela, menjatuhkan, dan tidak memedulikan hak-hak para ulama. Bahkan, mereka mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin mereka.” (Makanatul ‘Ilmi wal ‘Ulama, hlm. 28)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Al-Imam Asy-Syathibi t mengatakan, “<em>Dikisahkan bahwa ada seorang tokoh ahlul bid’ah yang hendak mengutamakan ilmu kalam (filsafat) daripada ilmu fiqih. Dia mengatakan, ‘Ilmu Asy-Sya’fi’i dan ilmu Abu Hanifah secara global tidak keluar dari pakaian bawah perempuan.’ Maknanya, ilmu kedua imam tersebut terbatas pada hukum-hukum haid dan nifas. Inilah ucapan orang-orang yang menyimpang. Semoga Allah l memerangi mereka.” (Al-I’tisham, 2/239)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai penutup, kita memohon kepada Allah l saja agar membimbing kita dan seluruh kaum muslimin untuk memuliakan, menghormati, dan memberikan hak-hak para ulama, serta mengembalikan urusan umat kepada mereka, karena hal inilah yang diperintahkan oleh Allah l dan Rasul-Nya n. Kita juga memohon kepada Allah l untuk memperbaiki keadaan dan menyelesaikan berbagai masalah yang menimpa umat.</p>
<p style="text-align: justify;"> (ditulis oleh: Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan)</p>
<p style="text-align: justify;">
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.almuzakki.com%2Fperlunya-menghormati-dan-memuliakan-ulama.html&amp;title=Perlunya%20Menghormati%20dan%20Memuliakan%20%E2%80%98Ulama" id="wpa2a_10"><img src="http://www.almuzakki.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.almuzakki.com/perlunya-menghormati-dan-memuliakan-ulama.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Keutamaan Iffah dan Bersabar</title>
		<link>http://www.almuzakki.com/keutamaan-iffah-dan-bersabar-2.html</link>
		<comments>http://www.almuzakki.com/keutamaan-iffah-dan-bersabar-2.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Apr 2012 02:50:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel dan Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.almuzakki.com/?p=1516</guid>
		<description><![CDATA[Abu Sa’id al-Khudri z menyampaikan sabda Rasulullah n yang mulia:  “Siapa yang menjaga kehormatan dirinya—dengan tidak meminta kepada manusia dan berambisi untuk beroleh apa yang ada di tangan mereka—Allah l akan menganugerahkan kepadanya iffah (kehormatan diri). Siapa yang merasa cukup, Allah l akan mencukupinya (sehingga jiwanya kaya/merasa cukup dan dibukakan untuknya pintu-pintu rezeki). Siapa yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Abu Sa’id al-Khudri z menyampaikan sabda Rasulullah n yang mulia:</p>
<p style="text-align: justify;"> <em>“Siapa yang menjaga kehormatan dirinya—dengan tidak meminta kepada manusia dan berambisi untuk beroleh apa yang ada di tangan mereka—Allah l akan menganugerahkan kepadanya iffah (kehormatan diri). Siapa yang merasa cukup, Allah l akan mencukupinya (sehingga jiwanya kaya/merasa cukup dan dibukakan untuknya pintu-pintu rezeki). Siapa yang menyabarkan dirinya, Allah l akan menjadikannya sabar. Tidaklah seseorang diberi pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Al-Bukhari no. 1469 dan Muslim no. 2421)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Hadits yang agung ini terdiri dari empat kalimat yang singkat, namun memuat banyak faedah lagi manfaat.</p>
<p style="text-align: justify;">Pertama: Ucapan Nabi n:</p>
<p style="text-align: justify;"> “<em>Siapa yang menjaga kehormatan dirinya—dengan tidak meminta kepada manusia dan berambisi untuk beroleh apa yang ada di tangan mereka—Allah l akan menganugerahkan kepadanya iffah.”</em></p>
<p style="text-align: justify;">Kedua: Ucapan Nabi n:</p>
<p style="text-align: justify;"> <em>“Siapa yang merasa cukup, Allah l akan mencukupinya (sehingga jiwanya kaya/merasa cukup dan dibukakan untuknya pintu-pintu rezeki).”</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dua kalimat di atas saling terkait satu sama lain, karena kesempurnaan seorang hamba ada pada keikhlasannya kepada Allah l, dalam keadaan takut dan berharap serta bergantung kepada-Nya saja. Adapun kepada makhluk, tidak sama sekali. Oleh karena itu, seorang hamba sepantasnya berupaya mewujudkan kesempurnaan ini dan mengamalkan segala sebab yang mengantarkannya kepadanya, sehingga ia benar-benar menjadi hamba Allah l semata, merdeka dari perbudakan makhluk.</p>
<p style="text-align: justify;">Usaha yang bisa dia tempuh adalah memaksa jiwanya melakukan dua hal berikut.</p>
<p style="text-align: justify;">1. Memalingkan jiwanya dari ketergantungan kepada makhluk dengan menjaga kehormatan diri sehingga tidak berharap mendapatkan apa yang ada di tangan mereka, hingga ia tidak meminta kepada makhluk, baik secara lisan (lisanul maqal) maupun keadaan (lisanul hal).</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, Rasulullah n bersabda kepada Umar z:</p>
<p style="text-align: justify;"> <em>“Harta yang mendatangimu dalam keadaan engkau tidak berambisi terhadapnya dan tidak pula memintanya, ambillah. Adapun yang tidak datang kepadamu, janganlah engkau/menggantungkan jiwamu kepadanya.” (HR. Al-Bukhari no. 1473 dan Muslim no. 2402)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Memutus ambisi hati dan meminta dengan lisan untuk menjaga kehormatan diri serta menghindar dari berutang budi kepada makhluk serta memutus ketergantungan hati kepada mereka, merupakan sebab yang kuat untuk mencapai ‘iffah.</p>
<p style="text-align: justify;">2. Penyempurna perkara di atas adalah memaksa jiwa untuk melakukan hal kedua, yaitu merasa cukup dengan Allah l, percaya dengan pencukupan-Nya. Siapa yang bertawakal kepada Allah l, pasti Allah l akan mencukupinya. Inilah yang menjadi tujuan.</p>
<p style="text-align: justify;">Yang pertama merupakan perantara kepada yang kedua ini, karena orang yang ingin menjaga diri untuk tidak berambisi terhadap yang dimiliki orang lain, tentu ia harus  memperkuat ketergantungan dirinya kepada Allah l, berharap dan berambisi terhadap keutamaan Allah l dan kebaikan-Nya, memperbaiki persangkaannya dan percaya kepada Rabbnya. Allah l itu mengikuti persangkaan baik hamba-Nya. Bila hamba menyangka baik, ia akan beroleh kebaikan. Sebaliknya, bila ia bersangka selain kebaikan, ia pun akan memperoleh apa yang disangkanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Setiap hal di atas meneguhkan yang lain sehingga memperkuatnya. Semakin kuat ketergantungan kepada Allah l, semakin lemah ketergantungan terhadap makhluk. Demikian pula sebaliknya.</p>
<p style="text-align: justify;">Di antara doa yang pernah dipanjatkan oleh Nabi n:</p>
<p style="text-align: justify;"> <em>“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, iffah, dan kecukupan.” (HR. Muslim no. 6842 dari Ibnu Mas’ud z)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Seluruh kebaikan terkumpul dalam doa ini. Al-huda (petunjuk) adalah ilmu yang bermanfaat, ketakwaan adalah amal saleh dan meninggalkan seluruh yang diharamkan. Hal ini membawa kebaikan agama.</p>
<p style="text-align: justify;">Penyempurnanya adalah baik dan tenangnya hati, dengan tidak berharap kepada makhluk dan merasa cukup dengan Allah l. Orang yang merasa cukup dengan Allah l, dialah orang kaya yang sebenarnya, walaupun sedikit hartanya. Orang kaya bukanlah orang yang banyak hartanya. Akan tetapi, orang kaya yang hakiki adalah orang yang kaya hatinya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan ‘iffah dan kekayaan hati sempurnalah kehidupan yang baik bagi seorang hamba. Dia akan merasakan kenikmatan duniawi dan qana’ah/merasa cukup dengan apa yang Allah l berikan kepadanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketiga: Ucapan Nabi n:</p>
<p style="text-align: justify;"><em> “Siapa yang menyabarkan dirinya, Allah l akan menjadikannya sabar.”</em></p>
<p style="text-align: justify;">Keempat: Bila Allah l memberikan kesabaran kepada seorang hamba, itu merupakan pemberian yang paling utama, paling luas, dan paling agung, karena kesabaran itu akan bisa membantunya menghadapi berbagai masalah. Allah l berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat.” (Al-Baqarah: 45)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Maknanya, dalam seluruh masalah kalian.</p>
<p style="text-align: justify;">Sabar itu, sebagaimana seluruh akhlak yang lain, membutuhkan kesungguhan (mujahadah) dan latihan jiwa. Karena itulah, Rasulullah n mengatakan: <em>“memaksa jiwanya untuk bersabar”,</em> balasannya: “<em>Allah l akan menjadikannya sabar.”</em></p>
<p style="text-align: justify;">Usaha dia akan berbuah bantuan Allah l terhadapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sabar itu disebut pemberian terbesar, karena sifat ini berkaitan dengan seluruh masalah hamba dan kesempurnaannya. Dalam setiap keadaan hamba membutuhkan kesabaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia membutuhkan kesabaran dalam taat kepada Allah l sehingga bisa menegakkan ketaatan tersebut dan menunaikannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia membutuhkan kesabaran untuk menjauhi maksiat kepada Allah l sehingga ia bisa meninggalkannya karena Allah l.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia membutuhkan sabar dalam menghadapi takdir Allah l yang menyakitkan sehingga ia tidak menyalahkan/murka terhadap takdir tersebut. Bahkan, ia pun tetap membutuhkan sabar menghadapi nikmat-nikmat Allah l dan hal-hal yang dicintai oleh jiwa sehingga tidak membiarkan jiwanya bangga dan bergembira yang tercela. Ia justru menyibukkan diri dengan bersyukur kepada Allah l.</p>
<p style="text-align: justify;">Demikianlah, ia membutuhkan kesabaran dalam setiap keadaan. Dengan sabar, akan diperoleh keuntungan dan kesuksesan. Oleh karena itulah, Allah l menyebutkan ahlul jannah (penghuni surga) dengan firman-Nya:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>Dan para malaikat masuk kepada tempat-tempat mereka dari semua pintu (sambil mengucapkan), “Keselamatan atas kalian berkat kesabaran kalian.” Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (Ar-Ra’d: 23—24)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Demikian pula firman-Nya:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Mereka itulah yang dibalasi dengan martabat yang tinggi dalam surga karena kesabaran mereka….” (Al-Furqan: 75)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dengan kesabaranlah mereka memperoleh surga berikut kenikmatannya dan mencapai tempat-tempat yang tinggi.</p>
<p style="text-align: justify;">Seorang hamba hendaklah meminta keselamatan kepada Allah l, agar dihindarkan dari musibah yang ia tidak mengetahui akibatnya. Akan tetapi, bila musibah itu tetap menghampirinya, tugasnya adalah bersabar. Kesabaran merupakan hal yang diperintahkan dan Allah l-lah yang menolong hamba-Nya.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah l menjanjikan dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rasul-Nya bahwa orang-orang yang bersabar akan beroleh ganjaran yang tinggi lagi mulia.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah l berjanji akan menolong mereka dalam semua urusan, menyertai mereka dengan penjagaan, taufik dan pelurusan-Nya, mencintai dan mengokohkan hati serta telapak kaki mereka.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah l akan memberikan ketenangan dan ketenteraman, memudahkan mereka melakukan banyak ketaatan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dia juga akan menjaga mereka dari penyelisihan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dia memberikan keutamaan kepada mereka dengan shalawat, rahmat, dan hidayah ketika tertimpa musibah.</p>
<p style="text-align: justify;">Dia mengangkat mereka kepada tempat-tempat yang paling tinggi di dunia dan akhirat.</p>
<p style="text-align: justify;">Dia berjanji menolong mereka, memudahkan menempuh jalan yang mudah, dan menjauhkan mereka dari kesulitan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dia menjanjikan mereka memperoleh kebahagiaan, keberuntungan, dan kesuksesan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dia juga akan memberi mereka pahala tanpa hitungan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dia akan mengganti apa yang luput dari mereka di dunia dengan ganti yang lebih banyak dan lebih baik daripada hal-hal yang mereka cintai yang telah diambil dari mereka.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah l pun akan mengganti hal-hal tidak menyenangkan yang menimpa mereka dengan ganti yang segera, banyaknya berlipat-lipat daripada musibah yang menimpa mereka.</p>
<p style="text-align: justify;">Sabar itu pada mulanya sulit dan berat, namun pada akhirnya mudah lagi terpuji akibatnya. Ini sebagaimana dikatakan dalam bait syair berikut.</p>
<p style="text-align: justify;">Sabar itu seperti namanya, pahit rasanya</p>
<p style="text-align: justify;">Akan tetapi, akibatnya lebih manis daripada madu.</p>
<p style="text-align: justify;">Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.</p>
<p style="text-align: justify;"><em>(Diterjemahkan Ummu Ishaq al-Atsariyyah dari kitab Bahjatu Qulubil Abrar wa Qurratu ‘Uyunil Akhyar fi Syarhi Jawami’il Akhbar, hadits ke-33, hlm. 9l—93, Al-’Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman ibnu Nashir as-Sa’di t)</em></p>
<p style="text-align: justify;">(ditulis oleh: Al-’Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman ibnu Nashir as-Sa’di)</p>
<p style="text-align: justify;">
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.almuzakki.com%2Fkeutamaan-iffah-dan-bersabar-2.html&amp;title=Keutamaan%20Iffah%20dan%20Bersabar" id="wpa2a_12"><img src="http://www.almuzakki.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.almuzakki.com/keutamaan-iffah-dan-bersabar-2.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DAFTAR DONATUR ONLINE BULAN DESEMBER</title>
		<link>http://www.almuzakki.com/daftar-donatur-online-bulan-desember-2.html</link>
		<comments>http://www.almuzakki.com/daftar-donatur-online-bulan-desember-2.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Mar 2012 07:13:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Daftar Donatur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.almuzakki.com/?p=1511</guid>
		<description><![CDATA[NO TANGGAL NAMA DONATUR  JUMLAH KETERANGAN 1 1 Desember 2011 HAMBA ALLAH  Rp        150,000.00 INT / ATM 2 1 Desember 2011 MAHARD  Rp        100,000.00 INT / ATM 3 1 Desember 2011 Sdr S  Rp        300,000.00 INT / ATM 4 2 Desember 2011 HAMBA ALLAH  Rp        250,000.00 INT / ATM 5 2 Desember 2011 Bpk ACH [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<table width="523" border="0" cellspacing="0" cellpadding="0">
<colgroup>
<col width="36" />
<col width="150" />
<col width="251" />
<col width="117" />
<col width="91" /> </colgroup>
<tbody>
<tr>
<td width="36" height="20">NO</td>
<td width="150">TANGGAL</td>
<td width="251">NAMA DONATUR</td>
<td width="117"> JUMLAH</td>
<td width="91">KETERANGAN</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">1</td>
<td>1 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        150,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">2</td>
<td>1 Desember 2011</td>
<td>MAHARD</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">3</td>
<td>1 Desember 2011</td>
<td>Sdr S</td>
<td> Rp        300,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">4</td>
<td>2 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        250,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">5</td>
<td>2 Desember 2011</td>
<td>Bpk ACH</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">6</td>
<td>2 Desember 2011</td>
<td>ALFANIDI CEGER RA&gt;SMU</td>
<td> Rp        350,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">7</td>
<td>3 Desember 2011</td>
<td>UNIT UNIV JEMBER&gt;JTM</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">8</td>
<td>5 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        200,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">9</td>
<td>5 Desember 2011</td>
<td>KK LEMIGASI 10121 JAKARTA</td>
<td> Rp        150,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">10</td>
<td>5 Desember 2011</td>
<td>RUSPAU WIRATANU JAKARTA</td>
<td> Rp        140,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">11</td>
<td>5 Desember 2011</td>
<td>Sdr RIN</td>
<td> Rp         25,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">12</td>
<td>5 Desember 2011</td>
<td>Sdr RIN</td>
<td> Rp        200,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">13</td>
<td>6 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        300,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">14</td>
<td>6 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp         20,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">15</td>
<td>6 Desember 2011</td>
<td>ASTRID A</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">16</td>
<td>6 Desember 2011</td>
<td>Sdr HAD</td>
<td> Rp         25,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">17</td>
<td>6 Desember 2011</td>
<td>EGIANA T</td>
<td> Rp        150,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">18</td>
<td>7 Desember 2011</td>
<td>Bpk RON</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">19</td>
<td>8 Desember 2011</td>
<td>Sdr LUC</td>
<td> Rp         30,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">20</td>
<td>8 Desember 2011</td>
<td>ASTRID A</td>
<td> Rp        600,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">21</td>
<td>9 Desember 2011</td>
<td>Sdri DE</td>
<td> Rp         50,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">22</td>
<td>9 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        300,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">23</td>
<td>9 Desember 2011</td>
<td>HEROPRATAMA G4S JAKARTA</td>
<td> Rp         20,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">24</td>
<td>9 Desember 2011</td>
<td>ASTRID A</td>
<td> Rp         50,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">25</td>
<td>9 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">26</td>
<td>11 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        300,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">27</td>
<td>12 Desember 2011</td>
<td>ALI KHUMAENI</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">28</td>
<td>12 Desember 2011</td>
<td>Sdri</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">29</td>
<td>13 Desember 2011</td>
<td>Sdr HEN</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">30</td>
<td>13 Desember 2011</td>
<td>UNIT PESAGGARAN &gt;BAL</td>
<td> Rp        500,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">31</td>
<td>13 Desember 2011</td>
<td>Sdr S</td>
<td> Rp        150,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">32</td>
<td>13 Desember 2011</td>
<td>TAMINI SQ-2 SSI JAKARTA</td>
<td> Rp         50,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">33</td>
<td>14 Desember 2011</td>
<td>Sdr HAD</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">34</td>
<td>15 Desember 2011</td>
<td>NONCASH 12414 JAKARTA</td>
<td> Rp        200,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">35</td>
<td>15 Desember 2011</td>
<td>NIA WIGIYANTI</td>
<td> Rp        150,000.00</td>
<td>Cab. Kramat</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">36</td>
<td>15 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        200,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">37</td>
<td>15 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp     1,200,000.00</td>
<td>SMS Bankin</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">38</td>
<td>16 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp         75,000.00</td>
<td>Inet Bankin</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">39</td>
<td>16 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp         50,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">40</td>
<td>17 Desember 2011</td>
<td>Ibu ARM</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">41</td>
<td>17 Desember 2011</td>
<td>Ibu HAD</td>
<td> Rp         50,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">42</td>
<td>19 Desember 2011</td>
<td>Ibu ARM</td>
<td> Rp        650,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">43</td>
<td>19 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        200,000.00</td>
<td>Cab. Cirebo</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">44</td>
<td>21 Desember 2011</td>
<td>ROOSALTINE RIKA</td>
<td> Rp        150,000.00</td>
<td>Divopr</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">45</td>
<td>21 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        250,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">46</td>
<td>21 Desember 2011</td>
<td>MEN ARHANUD</td>
<td> Rp        200,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">47</td>
<td>22 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        250,000.00</td>
<td>Inet Bankin</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">48</td>
<td>22 Desember 2011</td>
<td>APT K-FARMA ADVMDO MANADO</td>
<td> Rp        150,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">49</td>
<td>22 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        250,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">50</td>
<td>23 Desember 2011</td>
<td>KCP BENOA 14516 DENPASAR</td>
<td> Rp        250,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">51</td>
<td>23 Desember 2011</td>
<td>FE UI-NCASH 15713 JAKARTA</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">52</td>
<td>23 Desember 2011</td>
<td>SAMI LUWES ADVSOL SOLO</td>
<td> Rp         30,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">53</td>
<td>24 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        200,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">54</td>
<td>25 Desember 2011</td>
<td>SAMI LUWES ADVSOL SOLO</td>
<td> Rp        500,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">55</td>
<td>25 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        800,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">56</td>
<td>26 Desember 2011</td>
<td>Ibu ARM</td>
<td> Rp         50,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">57</td>
<td>27 Desember 2011</td>
<td>SAMSUL FALAH</td>
<td> Rp        200,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">58</td>
<td>27 Desember 2011</td>
<td>RAINER ZURA PRA ZAKAT DEC 11 RAINER</td>
<td> Rp        273,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">59</td>
<td>27 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp         50,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">60</td>
<td>27 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        150,000.00</td>
<td>Inet Bankin</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">61</td>
<td>28 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">62</td>
<td>28 Desember 2011</td>
<td>Bpk ACH</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">63</td>
<td>28 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp        300,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">64</td>
<td>29 Desember 2011</td>
<td>Ibu ARM</td>
<td> Rp         50,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">65</td>
<td>29 Desember 2011</td>
<td>Sdr HAD</td>
<td> Rp        100,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">66</td>
<td>30 Desember 2011</td>
<td>INDRA KURNIADI / TT ITAGORAS</td>
<td> Rp     4,000,000.00</td>
<td>Divopr</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">67</td>
<td>30 Desember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td> Rp         50,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td height="20">68</td>
<td>31 Desember 2011</td>
<td>JOKO PIT</td>
<td> Rp         50,000.00</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.almuzakki.com%2Fdaftar-donatur-online-bulan-desember-2.html&amp;title=DAFTAR%20DONATUR%20ONLINE%20BULAN%20DESEMBER" id="wpa2a_14"><img src="http://www.almuzakki.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.almuzakki.com/daftar-donatur-online-bulan-desember-2.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DAFTAR DONATUR ONLINE BULAN NOVEMBER</title>
		<link>http://www.almuzakki.com/daftar-donatur-online-bulan-november-2.html</link>
		<comments>http://www.almuzakki.com/daftar-donatur-online-bulan-november-2.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Mar 2012 06:00:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Daftar Donatur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.almuzakki.com/?p=1509</guid>
		<description><![CDATA[NO TANGGAL NAMA DONATUR  JUMLAH KETERANGAN 1 01 Nopember 2011 HAMBA ALLAH 250,000 Set Tunai 2 01 Nopember 2011 Sdr ASS 100,000 INT / ATM 3 01 Nopember 2011 HAMBA ALLAH 200,000 INT / ATM 4 01 Nopember 2011 SDR HAD 400,000 INT / ATM 5 01 Nopember 2011 HAMBA ALLAH 250,000 INT / ATM [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<table width="759" border="0" cellspacing="0" cellpadding="0">
<colgroup>
<col width="36" />
<col width="150" />
<col width="255" />
<col width="164" />
<col width="154" /> </colgroup>
<tbody>
<tr>
<td width="36" height="20">NO</td>
<td width="150">TANGGAL</td>
<td width="255">NAMA DONATUR</td>
<td width="164"> JUMLAH</td>
<td width="154">KETERANGAN</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">1</td>
<td>01 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>250,000</td>
<td>Set Tunai</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">2</td>
<td>01 Nopember 2011</td>
<td>Sdr ASS</td>
<td>100,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">3</td>
<td>01 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>200,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">4</td>
<td>01 Nopember 2011</td>
<td>SDR HAD</td>
<td>400,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">5</td>
<td>01 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>250,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">6</td>
<td>01 Nopember 2011</td>
<td>Sdri FI</td>
<td>25,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">7</td>
<td>02 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>100,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">8</td>
<td>02 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>500,000</td>
<td>Set Tunai</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">9</td>
<td>02 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>100,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">10</td>
<td>03 Nopember 2011</td>
<td>Bpk RON</td>
<td>50,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">11</td>
<td>03 Nopember 2011</td>
<td>JOKO RIT</td>
<td>50,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">12</td>
<td>04 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>130,000</td>
<td>Set Tunai</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">13</td>
<td>04 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>280,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">14</td>
<td>04 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>200,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">15</td>
<td>07 Nopember 2011</td>
<td>COSTRAD KARI ANGU</td>
<td>150,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">16</td>
<td>07 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>100,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">17</td>
<td>07 Nopember 2011</td>
<td>IBU ARM</td>
<td>50,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">18</td>
<td>09 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>50,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">19</td>
<td>09 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>100,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">20</td>
<td>10 Nopember 2011</td>
<td>Sdr TRI J</td>
<td>50,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">21</td>
<td>11 Nopember 2011</td>
<td>Bok DWI</td>
<td>111,111</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">22</td>
<td>11 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>50,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">23</td>
<td>11 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>719,000</td>
<td>Set Tunai</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">24</td>
<td>11 Nopember 2011</td>
<td>Sdr ARI</td>
<td>100,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">25</td>
<td>14 Nopember 2011</td>
<td>MUH ARIF BUDIMAN</td>
<td>100,000</td>
<td>RTGS</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">26</td>
<td>14 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>5,000,000</td>
<td>Set Tunai</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">27</td>
<td>14 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>100,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">28</td>
<td>15 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>50,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">29</td>
<td>15 Nopember 2011</td>
<td>IBU ARM</td>
<td>50,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">30</td>
<td>16 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>1,000,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">31</td>
<td>17 Nopember 2011</td>
<td>EGIANA T</td>
<td>50,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">32</td>
<td>17 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>100,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">33</td>
<td>18 Nopember 2011</td>
<td>ASTRID A</td>
<td>20,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">34</td>
<td>21 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>300,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">35</td>
<td>21 Nopember 2011</td>
<td>ASTRID A</td>
<td>20,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">36</td>
<td>21 Nopember 2011</td>
<td>Bpk RON</td>
<td>50,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">37</td>
<td>22 Nopember 2011</td>
<td>Sdr ARI</td>
<td>375,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">38</td>
<td>22 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>1,000,000</td>
<td>Set Tunai</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">39</td>
<td>23 Nopember 2011</td>
<td>ASTRID A</td>
<td>30,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">40</td>
<td>24 Nopember 2011</td>
<td>Sdr DI</td>
<td>10,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">41</td>
<td>24 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>200,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">42</td>
<td>24 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>570,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">43</td>
<td>24 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>50,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">44</td>
<td>25 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>400,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">45</td>
<td>26 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>500,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">46</td>
<td>27 Nopember 2011</td>
<td>Bpk ARI</td>
<td>200,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">47</td>
<td>28 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>50,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">48</td>
<td>29 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>50,000</td>
<td>inetbankin</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">49</td>
<td>29 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>125,000</td>
<td>Set Tunai</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">50</td>
<td>29 Nopember 2011</td>
<td>HAMBA ALLAH</td>
<td>200,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">51</td>
<td>30 Nopember 2011</td>
<td>Sdr HAD</td>
<td>100,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
<tr>
<td align="right" height="20">52</td>
<td>30 Nopember 2011</td>
<td>IBU ARM</td>
<td>50,000</td>
<td>INT / ATM</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.almuzakki.com%2Fdaftar-donatur-online-bulan-november-2.html&amp;title=DAFTAR%20DONATUR%20ONLINE%20BULAN%20NOVEMBER" id="wpa2a_16"><img src="http://www.almuzakki.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.almuzakki.com/daftar-donatur-online-bulan-november-2.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hak Pengasuhan Anak</title>
		<link>http://www.almuzakki.com/hak-pengasuhan-anak.html</link>
		<comments>http://www.almuzakki.com/hak-pengasuhan-anak.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Mar 2012 02:54:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel dan Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.almuzakki.com/?p=1505</guid>
		<description><![CDATA[Sepasang suami-istri bercerai, sementara mereka memiliki dua anak yang masih balita. Ketika awal perceraian, kedua anak tersebut mengikuti ibunya. Namun sekarang ayahnya ingin mengambil keduanya untuk diasuhnya. Pertanyaan kami: di dalam syariat Islam, siapa sebenarnya yang lebih berhak terhadap dua anak tersebut, ibunya ataukah ayahnya? Apakah ada syarat yang ditetapkan bagi pihak yang mengasuh anak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Sepasang suami-istri bercerai, sementara mereka memiliki dua anak yang masih balita. Ketika awal perceraian, kedua anak tersebut mengikuti ibunya. Namun sekarang ayahnya ingin mengambil keduanya untuk diasuhnya. Pertanyaan kami: di dalam syariat Islam, siapa sebenarnya yang lebih berhak terhadap dua anak tersebut, ibunya ataukah ayahnya? Apakah ada syarat yang ditetapkan bagi pihak yang mengasuh anak tersebut? Jazakumullah khairan atas jawabannya.</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>(Ummu Fulan di bumi Allah)</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Jawab:</p>
<p style="text-align: justify;">Istri (ibu) adalah pihak yang paling berhak untuk mengasuh anaknya yang masih kecil apabila ia berpisah dengan suaminya. Namun sang ibu harus memenuhi beberapa syarat seperti yang ditetapkan oleh fuqaha. Bila si ibu tidak memiliki syarat yang telah ditentukan tersebut maka gugurlah haknya untuk mengasuh anaknya. Adapun syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Beragama Islam, tidak boleh ibu yang kafir diserahi pengasuhan anak</li>
<li>Berakal</li>
<li>Baligh</li>
<li>Mampu untuk mendidik dan mengurusi anak tersebut</li>
<li>Belum menikah lagi dengan pria lain</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">(Zadul Ma’ad, 4/132)</p>
<p style="text-align: justify;">Dari kasus yang ditanyakan di atas, maka yang berhak mengasuh anak tersebut adalah ibunya selama ia belum menikah atau memenuhi syarat-syarat di atas.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketika ada seorang wanita mengadu kepada Rasulullah n seraya berkata, “Wahai Rasulullah, dulunya perutku menjadi tempat tinggal bagi anakku ini. Air susuku menjadi minumannya, dan pangkuanku menjadi tempat meringkuknya. Ayah anak ini kemudian menceraikan aku dan dia ingin merebut anak ini dariku.” Mendengar pengaduan tersebut, Rasulullah n bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;"> <em>“Engkau lebih berhak terhadap anak ini selama engkau belum menikah.” (HR. Ahmad 2/182, Abu Dawud no. 2276, dan selainnya. Dihasankan oleh asy-Syaikh al-Albani t dalam al-Irwa’ no. 2187)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Al-Imam ash-Shan’ani t berkata, “Hadits ini menunjukkan apabila si ibu menikah, gugurlah haknya untuk mengasuh anaknya. Demikian pendapat jumhur ulama.”</p>
<p style="text-align: justify;">Ibnul Mundzir berkata, “<em>Telah sepakat ulama yang kami hafal dari mereka akan hal ini.” Beliau t juga menyinggung kedudukan hadits ini, bahwasanya hadits ini diterima dan diamalkan oleh para imam, seperti al-Bukhari, Ahmad, Ibnul Madini, al-Humaidi, Ishaq bin Rahuyah, dan semisal mereka, sehingga tidak perlu menoleh pada orang yang menganggap hadits ini cacat. (Subulus Salam, 3/353—354)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Demikian pula jawaban yang diberikan asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy-Syaikh t dalam Fatawa wa Rasa’il Samahatusy Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh (11/219), sebagaimana dinukilkan dalam Fatawa al-Mar’ah (2/874). Wallahu a’lam.</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.almuzakki.com%2Fhak-pengasuhan-anak.html&amp;title=Hak%20Pengasuhan%20Anak" id="wpa2a_18"><img src="http://www.almuzakki.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.almuzakki.com/hak-pengasuhan-anak.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Keutamaan Ilmu dan ‘Ulama</title>
		<link>http://www.almuzakki.com/keutamaan-ilmu-dan-ulama.html</link>
		<comments>http://www.almuzakki.com/keutamaan-ilmu-dan-ulama.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 20 Mar 2012 02:55:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel dan Dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.almuzakki.com/?p=1503</guid>
		<description><![CDATA[“…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat…” (Al-Mujadilah: 11) Mengenal Beberapa Makna Sebagian Mufradat Ayat “Allah meninggikan” maknanya Allah mengangkat. Yaitu mengangkat kaum mukminin di atas selain kaum mukminin dan mengangkat orang yang berilmu di atas orang yang tidak berilmu. “orang-orang yang diberi ilmu”, yang dimaksud [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><em>“…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat…” (Al-Mujadilah: 11)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Mengenal Beberapa Makna Sebagian Mufradat Ayat “Allah meninggikan” maknanya Allah mengangkat. Yaitu mengangkat kaum mukminin di atas selain kaum mukminin dan mengangkat orang yang berilmu di atas orang yang tidak berilmu.</p>
<p style="text-align: justify;">“orang-orang yang diberi ilmu”, yang dimaksud ilmu di dalam ayat ini adalah ilmu syar’i. Sebab dengannyalah seseorang akan mendapatkan keterangan dalam mengamalkan agamanya berdasarkan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.</p>
<p style="text-align: justify;">“Beberapa derajat”. Al-Qurthubi t berkata: yaitu derajat di dalam agama ketika mereka melaksanakan apa yang diperintahkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Tafsir Ayat</p>
<p style="text-align: justify;">Ayat Allah U yang mulia ini menjelaskan keutamaan para ahli ilmu dan orang-orang yang senantiasa menuntut ilmu agama. Di samping karena keimanan yang mereka miliki, mereka juga diangkat derajat dan kedudukannya oleh Allah karena bertambahnya ilmu agama mereka, yang menjadikannya semakin jauh dari kejahilan dan mendekatkan kepada keridhaan Allah U.</p>
<p style="text-align: justify;">Berikut beberapa penafsiran para ulama tentang tafsir ayat ini:</p>
<p style="text-align: justify;">- Ath-Thabari t berkata: Allah mengangkat kaum mukminin dari kalian wahai kaum, dengan ketaatan mereka kepada Rabb mereka. Maka (mereka taat) pada apa yang diperintahkan kepada mereka untuk melapangkan (majelis) ketika mereka diperintahkan untuk melapangkannya. Atau mereka bangkit menuju kebaikan apabila diperintahkan mereka untuk bangkit kepadanya. Dan dengan keutamaan ilmu yang mereka miliki, Allah U mengangkat derajat orang-orang yang berilmu dari ahlul iman (kaum mukminin) di atas kaum mukminin yang tidak diberikan ilmu, jika mereka mengamalkan apa yang mereka diperintahkan.” Lalu beliau menukilkan beberapa perkataan ulama salaf, di antaranya Qatadah t, beliau berkata: <em>“Sesungguhnya dengan ilmu, pemiliknya memiliki keutamaan. Sesungguhnya ilmu memiliki hak atas pemiliknya, dan hak ilmu terhadap kamu, wahai seorang alim, adalah keutamaan. Dan Allah memberikan kepada setiap pemilik keutamaan, keutamaannya.” (Tafsir Ath-Thabari, juz 28 hal.19)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Antara Ilmu dan Ibadah</p>
<p style="text-align: justify;">Menuntut ilmu juga merupakan jenis ibadah. Namun ilmu merupakan jenis ibadah yang memiliki nilai dan kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan jenis ibadah lainnya. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah r:</p>
<p style="text-align: justify;">“Keutamaan ilmu lebih baik dari keutamaan ibadah. Dan kunci agama adalah bersikap wara’ (meninggalkan sesuatu yang dikhawatirkan memudharatkan di akhirat, pen).” (Diriwayatkan oleh Al-Bazzar, Abu Nu’aim, Al-Hakim, dll, dari hadits Hudzaifah ibnul Yaman. Juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Qais bin’ Amr Al-Mula’i, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4214. Lihat pula Shahih Jami’ Bayan Al-‘Ilmi Wa Fadhlihi no. 27)</p>
<p style="text-align: justify;">Hadits ini menjelaskan demikian mulianya ilmu dan penuntut ilmu. Ini disebabkan karena seorang yang berilmu kemudian mengajarkan ilmunya, mendakwahkannya, hingga Allah memberikan hidayah kepada orang lain dengan sebab dakwahnya, maka menjadi salah satu amal jariyah baginya. Selama ada yang mengamalkan ilmunya tersebut, maka dia akan terus mendapatkan pahala dari Allah U walaupun dia telah meninggal. Berbeda dengan orang yang mengerjakan shalat sunnah dan semisalnya, tidak ada yang merasakan manfaatnya kecuali hanya dirinya sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Ishaq bin Manshur t berkata: “Aku bertanya kepada Al-Imam Ahmad tentang perkataannya: Mudzakarah (mengulang-ulangi) ilmu pada sebagian malam lebih aku senangi daripada menghidupkannya (dengan qiyamul lail). Ilmu apakah yang dimaksud?” Beliau menjawab: “Yaitu ilmu yang memberi manfaat kepada manusia dalam perkara agamanya.” Aku bertanya lagi: “Dalam hal (cara) berwudhu’, shalat, puasa, haji, talak, dan semisalnya?”. Beliau menjawab: “Iya.” (Shahih Jami’ Al-Bayan, 30/45)</p>
<p style="text-align: justify;">Dan berkata pula Rabi’ bin Sulaiman Al-Muradi: Al-Imam Asy-Syafi’i t berkata:</p>
<p style="text-align: justify;">“Menuntut ilmu lebih utama daripada shalat sunnah.” (Shahih Jami’ Al-Bayan, 31/48)</p>
<p style="text-align: justify;">Sufyan Ats-Tsauri t berkata: “Aku tidak mengetahui ada satu ibadah yang lebih afdhal daripada seseorang yang mempelajari ilmu.” (Shahih Jami’ Al-Bayan, 46/78)</p>
<p style="text-align: justify;">Kemuliaan  Para Ulama</p>
<p style="text-align: justify;">Ayat Allah I ini menjelaskan demikian tingginya derajat dan kedudukan para ulama di atas yang lainnya. Dan merekalah orang-orang yang senantiasa mendapatkan kemuliaan di sisi Allah I dan juga di kalangan manusia. Di dalam ayat yang lain Allah I berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki.” (Yusuf: 76)</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Imam Malik t ketika menafsirkan ayat ini berkata: “Yaitu dengan ilmu.” (dikeluarkan Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ul Bayan. Lihat Madarikun Nazhar hal. 36)</p>
<p style="text-align: justify;">Zaid bin Aslam t berkata dalam menafsirkan firman Allah U:</p>
<p style="text-align: justify;">“… Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain), dan Kami berikan Zabur (kepada Dawud).” (Al-Isra: 55)</p>
<p style="text-align: justify;">kata beliau: “yaitu dengan ilmu.” (Shahih Jami’ Al-Bayan, 46/79).</p>
<p style="text-align: justify;">Diberitakan oleh Asy’ats bin Syu’bah Al-Misshishi bahwa beliau berkata: Suatu hari Harun Ar-Rasyid pergi ke Raqqah, maka berlalu gerombolan manusia di belakang Abdullah ibnul Mubarak, terputuslah sandal-sandal, debu-debu bertebaran. Lalu salah seorang budak wanita Amirul Mukminin melongok dari dalam istana, lalu bertanya: “Siapa ini?” Mereka menjawab: “Seorang alim dari Khurasan telah datang.”</p>
<p style="text-align: justify;">Berkatalah sang budak: “Demi Allah, inilah kerajaan sebenarnya, bukan kerajaan milik Harun yang mengumpulkan manusia dengan tentaranya dan para pembantunya.” (Siyaru A’lam An-Nubala, Adz-Dzahabi, 8/384)</p>
<p style="text-align: justify;">Wallahi, inilah kemuliaan yang sebenarnya. Dan bukanlah kemuliaan ketika seseorang diberikan pundi-pundi harta kekayaan, atau jabatan yang menjadi incaran, atau partai-partai yang menjadi dambaan, atau duduk di kursi DPR/MPR , dengan dalih “menegakkan syariat Islam”, “merintis khilafah Islam”, dan propaganda lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Katakanlah kepada mereka: “Wahai orang-orang yang muflis (bangkrut), bagaimanapun pandainya kalian dalam menata organisasi dan partai kalian, menyelenggarakan berbagai macam kegiatan hizbiyyah kalian, menjaga diri dari berbagai makar dan tipu daya syaithan, kalian tidaklah mungkin mendapatkan kemuliaan dan keagungan hingga kalian menjadikan amalan kalian di atas ilmu, mengenal keutamaan ilmu, dan ahli ilmu.” (Lihat Madarikun Nazhar, hal. 36)</p>
<p style="text-align: justify;">Suatu hal yang mustahil bagi mereka yang ingin menegakkan syariat Islam, mendirikan khilafah Islamiyah, namun menempuhnya dengan cara-cara yang batil, dengan membentuk partai, masuk ke dalam parlemen, menundukkan dirinya di hadapan demokrasi yang thaghut, dan tidak membangun segala aktivitasnya di atas ilmu yang haq dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah r. Sungguh mereka hanyalah mencari sesuatu yang bersifat fatamorgana, sebagaimana sebuah syair:</p>
<p style="text-align: justify;">Kalian mengharapkan keselamatan namun tidak menempuh jalan-jalannya</p>
<p style="text-align: justify;">Sesungguhnya kapal tidak akan berlayar di atas tempat yang kering</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Hasan Al-Bashri t berkata: “Di antara tanda berpalingnya Allah dari hamba-Nya adalah dia menjadikan sibuk terhadap apa-apa yang tidak bermanfaat baginya.” (At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar. Lihat Madarikun Nazhar, hal. 444)</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan ilmulah seseorang akan mendapatkan kemuliaan dunia sebelum akhirat. Sebagaimana Allah I telah memilih Thalut untuk memimpin Bani Israil, firman-Nya:</p>
<p style="text-align: justify;">“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: ‘Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu.’…” (Al-Baqarah: 247)</p>
<p style="text-align: justify;">Di dalam Shahih Muslim dari ‘Amir bin Watsilah bahwa Nafi’ bin Abdil Harits bertemu ‘Umar di ‘Usfan. Ketika itu ‘Umar mengangkatnya sebagai gubernur di Makkah. Kemudian ‘Umar bertanya: “Siapa yang engkau angkat jadi pemimpin daerah lembah?” Beliau menjawab: “Ibnu Abza.” (‘Umar) bertanya: “Siapa Ibnu Abza?” Beliau menjawab: “Dia adalah salah satu bekas budak kami.” (‘Umar) bertanya: “Engkau jadikan yang memimpin mereka dari kalangan maula (bekas budak)?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya dia mempunyai ilmu tentang kitab Allah U dan alim dalam ilmu warisan.” ‘Umar berkata: “Ketahuilah, sesungguhnya Nabimu r telah bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;">“Sesungguhnya Allah mengangkat (derajat) sebagian kaum dengan kitab ini (Al Qur’an), dan dengannya Allah merendahkan yang lainnya.”</p>
<p style="text-align: justify;">Ahmad bin Ja’far bin Muslim t berkata: Aku mendengarkan Abbar berkata: Ketika aku berada di Al-Ahwaz, aku melihat ada seorang laki-laki yang telah mencukur habis kumisnya,-(Ahmad bin Ja’far berkata) aku menyangka dia berkata- dia telah membeli beberapa kitab dan siap menjadi seorang mufti. Lalu disebutkan kepadanya ashabul hadits, maka dia menjawab: “Mereka tidak ada apa-apanya, mereka tidak memiliki apa-apa.” Aku pun berkata (kepadanya): “Engkau tidak pandai mengerjakan shalat.” Dia berkata: ‘Aku?’. Aku menjawab: ‘Iya, apa yang engkau hafal dari Rasulullah r ketika engkau membuka shalatmu dan mengangkat kedua tanganmu?’ Maka dia terdiam. Aku pun bertanya kembali: ‘Apa yang engkau hafal dari Rasulullah r tatkala engkau sujud?’. Dia kembali terdiam. Aku berkata: ‘Bukankah aku telah mengatakan engkau tidak pandai mengerjakan shalat? Maka janganlah engkau menjelekkan ashabul hadits.” (Siyaru A’lam An-Nubala, Adz-Dzahabi, 13/444)</p>
<p style="text-align: justify;">Ulama adalah Para Mujahid</p>
<p style="text-align: justify;">Allah  telah menjadikan orang-orang yang menuntut ilmu sebagai salah satu bagian dalam jihad fi sabilillah. Firman-Nya:</p>
<p style="text-align: justify;">“Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (At-Taubah:122)</p>
<p style="text-align: justify;">Abu Darda z berkata: “Barangsiapa yang menganggap bahwa berangkatnya seseorang mencari ilmu itu bukan jihad, maka sungguh dia kurang akal dan fikiran.” (Lihat Shahih Jami’ Al Bayan, 35/56)</p>
<p style="text-align: justify;">Terhadap merekalah kaum muslimin diperintahkan untuk merujuk kepadanya ketika mereka menghadapi berbagai macam problem dan masyakil di dalam agama mereka. Baik masalah bersuci, shalat, puasa, zakat, jihad, maupun persoalan-persoalan kontemporer (fiqh nawazil) dan lain sebagainya. Barangsiapa yang membagi para ulama menjadi dua: ulama dalam urusan jihad dan ulama mengurusi selain jihad, maka sungguh dia telah terjerumus dalam kebatilan yang nyata.</p>
<p style="text-align: justify;">Al-Albani t berkata: “Jika sekiranya sikap memberontak terhadap pemerintah mendatangkan kejahatan yang telah dijelaskan oleh nash-nash syar’i yang saling menyatu, disertai dengan berbagai kejadian yang nyata, sebagaimana yang nampak dari hasil perbuatan para ahli bid’ah di setiap zaman. Maka lebih jahat lagi adalah orang-orang yang keluar dari para ulamanya dengan menjatuhkan hak-hak mereka, dan tidak bersandar kepada fatwa-fatwa mereka kecuali yang sesuai dengan hawa nafsu para haraki (Ikhwanul Muslimin, pen) dan meremehkan kedudukan mereka dalam hal (menyikapi) politik, dan melontarkan tuduhan kepada mereka dengan istilah “ulama di rumah wudhu”, dan gelar-gelar semisalnya yang diwarisi oleh para ahlul bid’ah yang hina dari yang hina, yang ditujukan kepada para ulama salafiyyin yang mulia kepada yang mulia. Dan hal ini berarti menggugurkan syariat dengan mencerca para saksi dan pembawanya. Dan Allah akan memenuhi janjinya.” (Madarikun Nazhar, hal. 227-228)</p>
<p style="text-align: justify;">(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi)</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.almuzakki.com%2Fkeutamaan-ilmu-dan-ulama.html&amp;title=Keutamaan%20Ilmu%20dan%20%E2%80%98Ulama" id="wpa2a_20"><img src="http://www.almuzakki.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.almuzakki.com/keutamaan-ilmu-dan-ulama.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

